REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya mempertanyakan rencana Bupati yang akan mencabut moratorium penambangan pasir besi di wilayah selatan Tasikmalaya.
"Pemerintah daerah harus konsisten dan ada kepastian kebijakan. Jangan seperti sekarang ini, pasir besi sempat dimoratorium namun tidak lama bakalan dicabut," kata anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Cecep Nurul Yakin, kepada wartawan, Rabu.
Ia menuturkan, sebelumnya Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya melalui surat keputusan bupati dengan tegas menyatakan aktivitas penambangan pasir besi harus dihentikan. Namun kebijakan moratorium itu, kata dia, direncanakan akan dicabut tanpa referensi yang jelas.
"Saya menilai kebijakan Pemkab ini tidak memiiki referensi dasar yang matang dalam menginplementasikan suatu kebijakannya itu (moratorium)," katanya.
Seharusnya, kata dia, pemerintah daerah terlebih dahulu melakukan kajian dampak manfaat bagi masyarakat dan lingkungan jika akan memperbolehkan kembali aktivitas penambangan pasir besi.
"Jika mau dilarang ekploitasi, maka pemerintah harus memiliki grand desain seperti apa yang bakalan diterapkan," kata Cecep.
Menurut dia, selama ini Pemkab Tasikmalaya belum memiliki rencana yang matang dalam menata daerah selatan Tasikmalaya untuk kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah.
"Penataan kelola sangat penting bagi peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat," katanya.