Rabu 23 Mar 2016 13:46 WIB

Nazaruddin: Siapapun Pemerintahnya Proyek Hambalang Harus Lanjut

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Bayu Hermawan
Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin
Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin mendukung jika Presiden Joko Widodo akan melanjutkan pembangunan proyek Pusat Pelatihan, Pendidikan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang di Sentul Bogor, Jawa Barat.

Nazaruddin yang menjadi tersangka dalam kasus korupsi pembangunan Wisma Atlet di Hambalang menilai, lahan bekas proyek itu merupakan aset negara yang harus dimanfaatkan dan tidak disia-siakan.

"Kalau soal aset biru, aset negara, jangan sampai disia-siakan. Lebih bagus dimanfaatkan, cuma dengan aturannya, supaya aset tidak sia-sia. Saya rasa itulah yang terbaik jika mau dibangun kembali," ujarnya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Rabu (23/3).

Namun menurutnya, jika ingin dilanjutkan juga harus disertai dengan aturannya. Karena bagaimana pun proyek yang kini terbengkalai itu telah banyak menggunakan keuangan negara. Ia melanjutkan, apa lagi niat dibangunnya proyek tersebut untuk kemajuan olahraga di Indonesia

"Uang negara sudah dikeluarkan kalau disia-siakan sangat sayang itukan uang rakyat harus dimanfaatkan, prinsipnya siapa pun pemerintahnya harus lanjut program itu," katanya.

Sebelumnya, dalam kunjungan Presiden Joko Widodo ke proyek Wisma Atlet di Hambalang, Jumat (18/3) pekan lalu, mengatakan pemerintah akan menyelamatkan proyek Hambalang yang terhenti pembangunannya saat ini.

Presiden pun memerintahkan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk mengkaji topografi dan bangunan apakah layak untuk diteruskan pembangunannya atau dialihfungsikan. Presiden juga akan meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mengaudit secara menyeluruh proyek Hambalang itu sendiri.

Sementara terkait kedudukan hukum proyek itu, Presiden juga akan berkoordinasi dengan Jaksa Agung Muhammad Prasetyo.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement