Rabu 23 Mar 2016 00:01 WIB

Sopir Ini Sebut Perusahaan Taksi Melarangnya Jalankan Sunnah Pelihara Janggut

Rep: Umi Nur Fadilah/ Red: Bilal Ramadhan
Ribuan sopir taksi melakukan aksi di depan DPR, Jakarta, Selasa (22/3).
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Ribuan sopir taksi melakukan aksi di depan DPR, Jakarta, Selasa (22/3).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan sopir taksi perusahaan Bluebird dan Express, Suwiryo mengungkapkan uneg-uneg selama bekerja pada jasa angkutan konvensional.

Salah satunya, menurut dia, diskriminasi yang dilakukan perusahaan, yakni larangan menjalankan sunah Rasulullah SAW yaitu memelihara janggut selama menjadi pengemudi.

"Perusahaan ini berdiri di Indonesia yang katanya mayoritas Muslim, kenapa saya sebagai pengemudi tak boleh menjalankan sunah, yaitu memanjangkan janggut," kata jubir paguyuban pengemudi Grab Car, Suwiryo dalam diskusi di salah satu stasiun televisi swasta, Selasa (22/3).

Suwiryo mensyukuri, sebab dengan adanya aksi unjuk rasa para sopir taksi, pemerintah dapat mengetahui bagaimana kehidupan di jalan. Ia mengaku pernah menjadi sopir Bluebird selama tiga tahun dan Express selama dua tahun.

Ia mengaku bingung, yang namanya mitra, namun banyak tuntutan dari perusahaan, seperti terikat jadwal, berangkat harus pagi, ada tuntutan penghasilan dan lain-lain. Selain itu, keluhan Suwiryo lainnya, seperti tarif bawah bagi Express dan tarif atas bagi Bluebird.

Dengan harga bensin Rp 8.500, pengemudi taksi Express mampu membawa pulang Rp 100 ribu hingga Rp 200 ribu. Artinya, ia mengatakan, pelanggan menginginkan tarif bawah namun mendapatkan pelayanan yang nyaman.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement