Selasa 22 Mar 2016 21:11 WIB

Muhammadiyah: Ketidaksetaraan Perlakuan Picu Sopir Unjuk Rasa Taksi Daring

Rep: lintar satria/ Red: Taufik Rachman
  Sopir taksi melakukan sweeping sopir taksi lain untuk mengajak demo di tol dalam kota, Jakarta, Selasa (22/3). (Republika/Yasin Habibi)
Sopir taksi melakukan sweeping sopir taksi lain untuk mengajak demo di tol dalam kota, Jakarta, Selasa (22/3). (Republika/Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Anwar Abbas Ketua bidang ekonomi PP Muhammadiyah mengatakan persoalan antara taksi sistem konvensional dengan sistem online karena adanya perbedaan perlakuan pemerintah. Menurutnya saat ini kewajiban-kewajiban yang harus dipenuhi oleh taksi konvensional tidak berlaku untuk taksi sistem online.

"Demo sopir taksi konvensional hari ini benar- membuat Jakarta setengah lumpuh terutama di Jalan Thamrin Sudirman dan Merdeka Utara serta di depan gedung MPR/DPR. Mengapa mereka demo? Ini tentu ada masalah yang memicunya yaitu menurunnya pendapatan mereka karena kehadiran taksi online," katanya dalam siaran pers yang Republika terima, Selasa (22/3).

Anwar mengatakan sebenarnya inti masalah bukanlah pada keberadaan taksi online, karena taksi konvensional juga sudah menggunakan sistim pemesanan lewat online tapi yang menjadi persoalan adalah adanya perbedaan perlakuan antara taksi konvensional dan taksi online. Taksi konvensional diwajibkan melakukan KIR (Pengujian kendaraan bermotor), memiliki pool, punya badan hukum, membayar pajak dan lain-lain.

"Sementara yang online tidak dikenakan kewajiban-kewajiban seperti itu sehingga overhead cost taksi konvensional jauh lebih mahal dari taksi online,"katanya.

Anwar menjelaskan untuk itu solusinya pemerintah harus bisa melahirkan sebuah peraturan yang membuat kedua jenis taksi ini mempunyai  hak dan kewajiban yang sama. Anwar menuturkan peraturan tersebut harus bisa membuat kedua jenis taksi ini berada dalam kondisi kesetaraan.

Tanpa ada kesetaraan, tambah Anwar, maka masalah ini akan selalu menjadi duri dalam daging dalam kehidupan transportasi nasional. Anwar mengatakan supaya konsumen tidak dirugikan dan persaingan dalam dunia pertaksian berjalan dengan baik maka pemerintah harus bisa membuat peraturan yang berkeadilan dan diterima oleh kedua belah pihak.

"Bila ini bisa dilakukan dan ditegakkan maka kedepan yang akan terjadi adalah persaingan dalam pelayanan. Dan ini jelas akan sangat menguntungkan tidak hanya bg para pengguna jasa tp juga bg kedua jenis taksi tersebut," tambahnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement