Selasa 22 Mar 2016 23:00 WIB

Jonan: Yang Disoal bukan Teknologi, Tetapi Aturan tentang Kendaraan Umum

Rep: m nursyamsi/ Red: Taufik Rachman
Menteri Perhubungan Ignasius Jonan menjawab pertanyaan wartawan terkait regulasi angkutan umum berbasis online di Jakarta, Selasa (22/3).
Foto: Antara/Puspa Perwitasari
Menteri Perhubungan Ignasius Jonan menjawab pertanyaan wartawan terkait regulasi angkutan umum berbasis online di Jakarta, Selasa (22/3).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Menteri Perhubungan Ignasius Jonan mengatakan sangat mendukung mendukung teknologi informasi dalam sektor transportasi. Ia menilai, polemik yang terjadi bukan lantaran pertentangan sistem aplikasi ini, melainkan aturan tentang kendaraan umum.

"Yang saya minta itu mengikuti aturan tentang masalah kendaraan dan operasi kendaraan ini dan sistem operasinya," ujarnya dalam jumpa pers di Kantor Kemenhub, Jakarta, Selasa (22/3) malam

Jonan menambahkan, keberadaan teknologi akan bermanfaat bagi masyarakat dengan adanya persaingan yang kompetitif dan pelayanan yang lebih baik.

Mengutip pernyataan Presiden Jokowi yang merumpamakan dengan contoh masuknya Petronas, Shell yang membuat Pertamina semakin bagus.

"Garuda juga dulu pelayanannya kurang baik, sekarang yang lain masuk pakai mesin jet, jadi bagus. Yang diuntungkan masyarakat," lanjutnya.

Soal teknologi, ia menyatakan, jauh-jauh sebelumnya ia sudah melakukannya saat masih menjabat sebagai Dirut KAI, dimana ia memanfaatkan teknologi untuk sistem reservasi secara online pada 4 tahun lalu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement