Rabu 23 Mar 2016 06:05 WIB

Anang Hermansyah Berharap Pemerintah Siapkan Regulasi Transportasi Online

Anang Hermansyah
Foto: Dok Republika
Anang Hermansyah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota DPR RI dari Fraksi PAN, Anang Hermansyah berharap pemerintah segera menyiapkan regulasi untuk mengatur keberadaan transportasi berbasis aplikasi.

"Pemerintah diharapkan menyiapkan regulasi untuk mengatur keberadaan transportasi berbasis online itu," kata Anang Hermansyah kepada wartawan di Jakarta, Selasa (22/3). Pernyataan itu dilontarkan Anang terkait unjuk rasa pengemudi taksi dalam menyikapi keberadaan transportasi berbasis daring.

Demonstrasi pengemudi taksi terhadap keberadaan transportasi berbasis daring di Jakarta pada Selasa berlangsung ricuh. Anang mengatakan transportasi berbasis aplikasi merupakan salah satu bentuk kreativitas anak muda di dunia digital.

Menurut dia, ide kreatif semestinya diwadahi regulasi yang baik. "Fenomena alat transportasi berbasis online ini semestinya jauh-jauh hari diatur regulasinya oleh pemerintah. Sayang, pemerintah sejak awal menyia-nyiakan kesempatan tersebut," ujar Anang.

Ketersediaan regulasi bagi transportasi berbasis daring, diyakini Anang akan menyudahi polemik yang terjadi antarpengemudi baik yang konvensional maupun pengemudi transportasi berbasis daring. "Jika ada political will pemerintah, perubahan UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta PP Nomor 74 Tahun 2014 tentang Angkutan Jalan bisa dilakukan dengan cepat," ucap dia.

"Ingat," kata Anang, "perubahan UU MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3) hanya seminggu. Masa perubahan UU yang menyangkut hajat hidup orang banyak tidak bisa."

Anang meminta kisruh yang terjadi antara pengemudi transportasi konvensional dan daring tidak terjadi lagi ke depan. Menurut dia, kunci dari persoalan ini adalah komitmen pemerintah atas pengaturan masalah tersebut.

"Ini juga menjadi catatan penting, komitmen pemerintah terhadap keberadaan ide kreatif semestinya diikuti dengan dukungan regulasi yang memadai," kata Anang.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement