Sabtu 19 Mar 2016 17:31 WIB

Menteri Agraria: Lebih dari 50 Tanah di Indonesia Belum Tersertifikasi

Sertifikat Tanah
Foto: Antara
Sertifikat Tanah

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Menteri Agraria dan Tata Ruang Ferry Mursyidan mengatakan diperlukan gerakan massif untuk mendorong proses sertifikasi tanah, karena lebih dari 50 persen tanah di Indonesia, termasuk tanah milik pemerintah belum tersertifikasi.

Ferry Mursyidan pada Apel Besar Dies Natalis ke XXIII Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) di Sleman, Yogyakarta, Sabtu (19/3) mengharapkan agar sekolah-sekolah pertanahan memiliki inisiatif untuk membantu mendorong dan mempercepat sertifikasi tanah di daerahnya.

"Gerakan massif percepatan sertifikasi tanah tentu saja harus melibatkan semua elemen pertanahan, baik sekolah pertanahan, seluruh unit kantor pertanahan hingga para alumni sekolah pertanahan," katanya.

Menurut dia, proses sertifikasi tidak boleh berhenti saat ada permohonan saja, kantor pertanahan, sekolah tinggi pertanahan dan alumninya harus pro aktif melakukan pelayanan.

"Kami minta seluruh karyawan Kementerian Pertanahan melakukan pengecekan sertifikat tanah milik tetangga di kawasan tempat tinggalnya, termasuk memberikan pelatihan bagi masyarakat," katanya.

Ferry mengatakan, dalam proses percepatan sertifikasi tanah tersebut, Kementerian Agraria dan Tata Ruang sudah mengeluarkan sejumlah kebijakan seperti memberikan kemudahan pelayanan.

"Selain itu juga meringkas dalam mengurus hak guna bangunan, bahkan sampai menunjuk kepala badan pertanahan nasional di daerah menjadi pejabat pembuat akta tanah (PPAT) khusus guna proses percepatan sertifikasi tanah," katanya.

Pada kesempatan tersebut Menteri Agraria dan Tata Ruang Ferry Mursyidan memberikan secara simbolis 23 sertifikat tanah hak milik warga secara gratis kepada warga di sekitar STPN Yogyakarta di Perumahan Balecatur, Gamping, Sleman.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement