Senin 14 Mar 2016 16:20 WIB

MAKI: KPK tak Serius Tangani Kasus RS Sumber Waras

Rep: Ahmad Islamy Jamil/ Red: Bayu Hermawan
KPK
KPK

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, menilai janggal atas lambannya kinerja KPK dalam mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan lahan Rumah Sakit Sumber Waras oleh Pemprov DKI Jakarta. Menurutnya cara KPK menangani kasus tersebut berbeda dengan kasus-kasus lain.

"Selama ini, KPK selalu berdalih 'menunggu hasil audit BPK (Badan Pemeriksa Keuangan)' dalam. Tapi, sekarang, di saat laporan BPK sudah mengindikasikan adanya kerugian negara kasus pengadaan lahan RS Sumber Waras, kok KPK malah terkesan menunda-nunda penyidikan. Ada apa ini?", katanya kepada wartawan, Senin (14/3).

Ia menuturkan, laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK telah menunjukkan adanya kerugian negara sebesar Rp 191 miliar akibat transaksi pembelian lahan milik Yayasan Kesehatan Sumber Waras (YKSW) seluas 3,7 hektare oleh Pemprov DKI Jakarta.

Pembelian itu sendiri nilai totalnya mencapai Rp 800 miliar dan tercantum pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2014. Tak hanya itu, kata Boyamin lagi, BPK juga menemukan dugaan enam penyimpangan dalam pembelian lahan tersebut.

Mulai dari tahap perencanaan, penganggaran, pembentukan tim, pengadaan lahan RS Sumber Waras, pembentukan harga, hingga penyerahan hasil. Semua penyimpangan itu diungkapkan sendiri oleh anggota III BPK Eddy Mulyadi Supardi di gedung KPK Jakarta, Desember lalu.

Pada 20 Agustus 2015, KPK telah menerima laporan dugaan korupsi pembelian lahan bekas Rumah Sakit Sumber Waras dari pelapor atas nama Amir Hamzah. Akan tetapi, kata Boyamin lagi, sampai hari ini KPK belum pernah sekali pun memanggil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) seperti yang dijanjikan pimpinan lembaga antirasuah itu pada 7 Desember 2015 lalu.

"Belum dipanggilnya Ahok dan pihak-pihak lainnya oleh KPK sampai sekarang, membuktikan bahwa KPK tidak serius dan tidak profesional dalam menangani perkara dugaan korupsi ini," jelasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement