Senin 09 Dec 2024 05:30 WIB
Hari Antikorupsi Sedunia 2024

Kultur Korupsi yang Mengakar, Upaya Sistemik dan Relasi Kuasa

Pemerintah harus menjadi contoh dan tauladan dalam pemberantasan korupsi.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Teguh Firmansyah
Tersangka kasus korupsi dihadirkan KPK di hadapan media. Ilustrasi
Foto: Republika/Prayogi
Tersangka kasus korupsi dihadirkan KPK di hadapan media. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gepokan uang tunai hampir Rp 1 triliun ditemukan saat petugas menggeledah kediaman mantan pejabat Mahkamah Agung Zarof Ricar. Tidak hanya uang tunai dalam bentuk mata uang lokal atau asing, ratusan keping emas dan batangan yang seberat 51 kg juga ditemukan. Nilai emas itu ditaksir mencapai sekitar Rp 81 miliar.

Dari penyidikan terungkap uang hampir satu triliun, dan emas batangan tersebut dikumpulkan ZR sejak 2012 sampai 2022. Uang itu ditengarai merupakan hasil 'pengurusan kasus' yang dilakukan pelaku secara illegal. Karena dengan gaji seorang ASN, akan sangat sulit bagi ZR untuk mendapat uang sebanyak itu. 

Baca Juga

ZR pun diduga tidak bermain sendiri, karena akan sangat sulit jika perkara 'diurus' oleh hanya seorang. ZR hanya satu kasus dari sekian banyak perkara korupsi yang tak kunjung habis. Perkara korupsi membelit dari ranah eksekutif, legislatif, yudikatif baik di tingkat pusat maupun di daerah.

Persoalan korupsi seolah tak pernah tuntas meski beragam regulasi dibuat atau direvisi. KPK yang seyogyanya melakukan fungsi pencegahan dan penindakan pun tak bisa memangkas perkara korupsi.

Korupsi menjadi virus yang menjalar dan memasuki elemen birokrasi. Ada yang menggunakan jalur korupsi untuk kepentingan politik seperti Pilkada. Ada juga yang sekadar mengumpulkan duit sebanyak-sebanyaknya demi memenuhi dahaga kepentingan duniawi.

Indonesia Corruption Watch (ICW) mencatat sepanjang 2023 ada 791 kasus korupsi terungkap dengan jumlah tersangka 1.695 orang. Angka itu meningkat signifikan dibanding tahun sebelumnya yang hanya 579 kasus dengan jumlah tersangka 1.396 orang.

photo
Permisif Terhadap Korupsi - (Republika)

Ibarat penyakit, korupsi boleh dibilang sudah menjadi kanker. Di tatanan masyarakat di paling bawah korupsi juga banyak dilakukan. Seperti saat masuk sekolah, perilaku korupsi juga terjadi. 

Dari catatan sejarah, korupsi di Indonesia sudah terjadi bahkan sejak masa Vereenigde Oostindische Compagnie (VOC) menduduki Indonesia.

Polemik sejarah terbaru juga mengungkap bahwa Herman Willem Daendels (Gubernur Hindia Belanda dari 1808-1811) menyetorkan duit pembangunan Jalan Raya Anyer-Batavia-Cirebon-Surabaya-Panarukan sejauh 1.000 Km kepada para Bupati. Tapi para Bupati itu diduga tak menyalurkannya kepada para pekerja. Seratusan tahun lebih kemudian, kepala daerah ternyata masih erat dengan kasus korupsi.

Lantas apa yang membuat korupsi ini seperti sulit diberantas dan begitu mendarah daging?

Eks Wakil Pimpinan KPK Laode M Syarif angkat bicara mengenai fenomena budaya korupsi yang kian mengakar di Tanah Air. Laode memandang budaya korupsi tak terlepas dari tradisi buruk yang diajarkan kepada masyarakat.

Ia mencontohkan ajang pemberian uang atau serangan fajar dalam pelaksanaan Pemilu. Masyarakat akhirnya terbiasa menyalurkan suaranya demi mendapatkan pundi pundi rupiah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement