Ahad 20 Apr 2025 14:53 WIB

Umat Kristen yang Ingin Rayakan Sabtu Suci di Yerusalem Diblokir oleh Israel

Polisi Israel mendirikan pos pemeriksaan militer di jalan menuju gereja di Kota Tua.

Peziarah Kristen memegang lilin saat upacara Api Kudus, di Gereja Makam Suci, di Kota Tua Yerusalem, Sabtu, 19 April 2025.
Foto: AP Photo/Mahmoud Illean
Peziarah Kristen memegang lilin saat upacara Api Kudus, di Gereja Makam Suci, di Kota Tua Yerusalem, Sabtu, 19 April 2025.

REPUBLIKA.CO.ID, YERUSALEM -- Otoritas Israel memblokir akses jemaat Kristen ke Gereja Makam Kudus di wilayah pendudukan Yerusalem pada Sabtu (19/4/2025), ketika mereka mencoba merayakan Sabtu Suci (Api Kudus), salah satu hari suci dalam perayaan akhir pekan Paskah. Menurut kantor berita negara Palestina, WAFA, polisi Israel mendirikan pos pemeriksaan militer di jalan menuju gereja di Kota Tua, memeriksa tanda pengenal dan menolak masuk banyak pemuda.

Pembatasan tersebut diberlakukan saat umat Kristen merayakan Sabtu Suci, salah satu hari paling suci dalam kalender Kristen, sehari sebelum Minggu Paskah, sebagaimana yang diperingati oleh banyak umat Kristiani di seluruh dunia. WAFA melaporkan bahwa otoritas Israel melarang ribuan umat Kristiani dari wilayah pendudukan Tepi Barat untuk masuk ke Yerusalem, dengan menerapkan aturan ketat terkait izin masuk bagi warga Palestina, baik Muslim maupun Kristiani.

Baca Juga

Sejumlah sumber gereja mengatakan kepada WAFA bahwa hanya 6.000 izin yang dikeluarkan untuk umat Kristen di Tepi Barat tahun ini, meskipun umat Kristiani berjumlah sekitar 50.000 di seluruh wilayah Palestina. Meski dibatasi, para jemaat Kristen terus melakukan perjalanan setiap tahun ke Yerusalem untuk melakukan ritual Api Kudus, yang berlangsung di Gereja Makam Kudus, yang diyakini sebagai tempat penyaliban dan kebangkitan Yesus.

Namun, tindakan pengamanan Israel telah berulang kali mengganggu perayaan tersebut. Untuk tahun kedua berturut-turut, partisipasi dalam rangkaian Pekan Suci dan perayaan Paskah terlihat menurun drastis akibat serangan militer Israel yang masih berlangsung di Gaza dan Tepi Barat.

Gereja-gereja pun memilih untuk membatasi seluruh aktivitas perayaan dan arak-arakan Paskah, hanya menggelar ibadah dan doa bersama sebagai bentuk penghormatan. Situasi di Tepi Barat semakin memanas, di mana menurut data Palestina, setidaknya 952 warga Palestina telah tewas dan lebih dari 7.000 lainnya luka-luka sejak dimulainya perang di Gaza pada Oktober 2023.

Pada Juli 2024, Mahkamah Internasional menyatakan pendudukan Israel selama puluhan tahun di tanah Palestina adalah ilegal dan menuntut evakuasi semua pemukiman yang ada di Tepi Barat dan Yerusalem Timur.

sumber : Antara, Anadolu
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement