Ahad 07 Dec 2025 07:16 WIB

8 Negara Muslim Tolak Rencana Israel 'Usir' Warga Gaza via Rafah, Ada RI?

Gerbang perbatasan Rafah terletak di perbatasan Mesir dan Gaza.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Mas Alamil Huda
Warga Palestina membawa kotak dan tas berisi makanan dan paket bantuan kemanusiaan di Rafah, Jalur Gaza, Kamis, 29 Mei 2025.
Foto: AP Photo/Mariam Dagga
Warga Palestina membawa kotak dan tas berisi makanan dan paket bantuan kemanusiaan di Rafah, Jalur Gaza, Kamis, 29 Mei 2025.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri luar negeri (menlu) dari delapan negara Muslim, termasuk Indonesia, mengkritik rencana Israel membuka gerbang perbatasan Rafah secara satu arah, yakni hanya untuk warga Palestina yang hendak meninggalkan Jalur Gaza. Gerbang perbatasan Rafah terletak di perbatasan Mesir dan Gaza.

Menlu dari delapan negara Muslim, yakni Indonesia, Qatar, Mesir, Yordania, Turki, Pakistan, Arab Saudi, dan Uni Emirat Arab (UEA), telah menyuarakan keprihatinan atas skema yang hendak diterapkan Israel di perbatasan Rafah. Mereka menolak segala bentuk upaya pengusiran rakyat Palestina dari tanah airnya. Kedelapan menlu tersebut mendorong Israel mematuhi rencana perdamaian Gaza seperti yang dicanangkan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump.

Baca Juga

"Termasuk ketentuan-ketentuannya untuk tetap membuka perlintasan Rafah di kedua arah, menjamin kebebasan bergerak bagi penduduk, dan menahan diri dari memaksa penduduk Jalur Gaza untuk pergi, alih-alih menciptakan kondisi yang tepat bagi mereka untuk tetap tinggal di tanah mereka dan berpartisipasi dalam membangun tanah air mereka," ucap kedelapan menlu tersebut dalam pernyataan bersama, seperti dirilis Kementerian Luar Negeri RI, Sabtu (6/12/2025).

Para menlu menambahkan, mereka mengapresiasi rencana perdamaian Donald Trump untuk Gaza. Menurut mereka, rencana yang sudah didukung resolusi Dewan Keamanan (DK) PBB tersebut harus diimplementasikan sepenuhnya tanpa penundaan atau hambatan. Hal itu agar perdamaian dan keamanan dapat tercapai serta memperkuat fondasi stabilitas regional.

"Dalam hal ini, para menteri menggarisbawahi perlunya mempertahankan gencatan senjata sepenuhnya, meringankan penderitaan warga sipil, memastikan masuknya bantuan kemanusiaan tanpa batas ke Jalur Gaza, memulai upaya pemulihan dan rekonstruksi dini, serta menciptakan kondisi yang diperlukan bagi Otoritas Palestina untuk melanjutkan tanggung jawabnya di Jalur Gaza," kata kedelapan menlu dalam pernyataan bersamanya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement