Senin 14 Mar 2016 06:34 WIB

Pembangunan Danau Retensi Harga Mati Atasi Luapan Citarum

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Andi Nur Aminah
Penduduk melewati banjir dengan menggunakan becak di Jl Mohammad Toha, Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, Ahad (13/3). (Republika/Edi Yusuf)
Foto: Republika/ Edi Yusuf
Penduduk melewati banjir dengan menggunakan becak di Jl Mohammad Toha, Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, Ahad (13/3). (Republika/Edi Yusuf)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemerintah Kabupaten Bandung mendesak Balai Besar Wilayah Sungai Citarum untuk segera membangun danau reservoir di sekitar kawasan Baleendah ataupun Bojongsoang. Danau ini berfungsi untuk menampung air limpahan dari Sungai Citarum.  

Sekretaris Daerah Pemkab Bandung Sofian Nataprawira menuturkan persoalan banjir di wilayah kecamatan Baleendah, Dayeuhkolot dan Bojongsoang memang selalu terjadi tiap tahun. Karenanya, Pemkab menginginkan pengerjaan danau atau embung itu bisa segera dibangun.

"Kalau tiap tahun jadi masalah  tersendiri, BBWS bisa lebih cepat untuk membangun embung di sekitar daerah ini (Dayeuhkolot)," kata dia, saat meninjau kondisi banjir di Dayeuhkolot, Ahad (13/3).

Namun memang, Sofian mengakui, kewenangan teknis untuk pembangunan danau resapan air ini ada di BBWS Citarum. Untuk sekarang, lanjut dia, pihaknya akan segera membangun dapur umum di dua titik, di Dayeuhkolot dan Baleendah.  "Tentu banyak yang kesulitan memperoleh logistik karena warung-warung juga di sini pada tutup," tutur dia.

Secara terpisah, Kepala Satuan Kerja BBWS Citarum Ahmad Sajidin enggan memberikan tanggapannya soal pembangunan danau reservoir itu. Saat dia dihubungi dia belum bersedia menjawab.

Dari catatan, Republika.co.id, pembahasan soal pembangunan danau retensi di sekitar kawasan Baleendah atau pun Bojongsoang sempat dilakukan pada Desember 2015 lalu. 

Pembahasan tersebut mempertemukan antara warga dan tim pembebasan lahan danau retensi Cieunteung dari Pemprov Jabar. Proses pembangunan danau retensi ini dimulai dengan pembebasan lahan warga di Kampung Cieunteung. 

Saat itu, tim pembebasan lahan tersebut hanya memulai sosialisasi kepada masyarakat yang akan dibebaskan lahannya. Sosialisasi ini untuk menjelaskan proses pembebasan lahan yang mencakup pemberkasan identitas warga, surat kepemilikan tanah, dan beberapa tahapan lainnya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement