Kamis 25 Feb 2016 16:48 WIB

Soal Ivan Haz, Polri dan BNN Beda Pendapat

Rep: Rahmat Fajar/ Red: Nidia Zuraya
Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti (kanan) berbincang dengan Seskab Pramono Anung (kiri) dan Kepala BNN Komjen Pol Budi Waseso usai rapat terbatas tentang pemberantasan narkoba di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (24/2).
Foto: Antara/Puspa Perwitasari
Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti (kanan) berbincang dengan Seskab Pramono Anung (kiri) dan Kepala BNN Komjen Pol Budi Waseso usai rapat terbatas tentang pemberantasan narkoba di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (24/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolri Jenderal Badrodin Haiti menegaskan keberadaan politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Fanny Safriansyah atau yang akrab disapa Ivan Haz, masih dalam pencarian. "IH tidak ada di kita. Sedang dicari," ujar Badrodin, saat dihubungi wartawan Mabes Polri, Kamis (25/2).

Mantan Kapolda Jawa Timur itu juga sedang mengklarifikasi ke Kostrad terkait lima polisi yang disebut sebagai bandar. Apakah benar kelima polisi tersebut menggunakan narkoba.

Seperti diketahui, sebanyak 19 orang ditangkap oleh Tim Yonintel Kostrad dan Pom Kostrad terkait kasus narkoba pada Ahad (21/2) di Perumahan Kostrad, Tanah Kusir, Jakarta Selatan. Lima diantaranya merupakan oknum anggota polisi dan terdapat anggota DPR yang diduga Ivan Haz.

Pada saat penangkapan, kata Badrodin, terdapat seorang bandar yang ditangkap. Dalam catatannya, terdapat lima angota polri dan sembilan warga sipil sebagai pelanggan yang salah satunya diduga anggota DPR Ivan Haz.

Kendati demikian, mengenai kebenaran bahwa terdapat Ivan Haz dalam kasus tersebut masih perlu diklarifikasi.

Pengakuan Badrodin berbeda dengan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Budi Waseso. Menurut Budi, kesembilan warga sipil tersebut sudah diserahkan ke Polda Metro Jaya.

"Telah diserahkan ke Polda Metro Jaya untuk diusut pidananya. BNN DKI hanya penyelidikan laboratorium," kata Budi saat dihubungi terpisah.

Selain itu, Budi melanjutkan, kelima anggota polisi yang ikut dirazia juga diserahkan ke Polda Metro Jaya. Mereka ditangani oleh Propam Polda Metro Jaya.

Saat ditanya terkait hasil uji tes urine terhadap 19 orang yang ditangkap, mantan Kabareskrim itu tidak menjawab. Budi meminta untuk menunggu hasi dari BNNP DKI Jakarta.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement