Sabtu 05 Mar 2016 14:53 WIB

Polisi Umumkan Hasil Tes DNA Ivan Haz Pekan Depan

Rep: C30/ Red: Nur Aini
 Anggota DPR Komisi IV Fraksi Partai Persatuan Pembangunan Fanny Safriansyah atau Ivan Haz (tengah) usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (29/2).
Foto: Antara/Teresia May
Anggota DPR Komisi IV Fraksi Partai Persatuan Pembangunan Fanny Safriansyah atau Ivan Haz (tengah) usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (29/2).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Polda Metro Jaya akan mengumumkan hasil laboratorium tes DNA Anggota DPR Fanny Syafriansah. Fanny alias Ivan Haz diduga terjerat kasus penyalahgunaan narkotika saat operasi internal yang dilakukan kostrad.

Direktur Reserse Narkoba Kombes Eko Daniyanto mengatakan pihaknya telah mengambil sampel darah dan rambut untuk tes DNA pada anak mantan wakil presiden RI, Hamzah Haz. Akan tetapi kata dia untuk sementara hasilnya belum diketahui karena masih berada di Puslabfor Mabes Polri.

"Hasil lab uji sampel rambut dan arah belum kami terima. Paling lambat besok saya dapat laporan dari Mabes Polri. Senin paling lambat saya umumkan (di Polda)," ujarnya saat dihubungi di Jakarta, Sabtu (5/3).

Menurut dia, untuk kasus narkotika sangat kompleks sekali. Polisi tidak bisa serta merta menahan seseorang hanya karena dugaan penyalahgunaan narkotika.

"Kami bisa tangkap mana kala dia tertangkap tangan ada barang bukti atau sedang menggunakan (narkoba)," ujar Eko.

Penyelidikan ini, kata dia, berlaku untuk semuanya. Begitu pun saat pihaknya merazia sejumlah tempat karaoke tidak bisa serta merta menahan orang terkait narkoba jika tidak menemukan barang bukti.

"Kalau di karaoke kita razia kalau barang bukti, enggak ada ya paling hanya rehab, itu contoh kecilnya," ujar dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement