Rabu 01 Jun 2016 01:15 WIB

Ivan Haz Dipecat Sebagai Anggota DPR

Rep: Agus Rahardjo/ Red: Agung Sasongko
 Anggota DPR Komisi IV Fraksi Partai Persatuan Pembangunan Fanny Safriansyah atau Ivan Haz (tengah) usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (29/2).
Foto: Antara/Teresia May
Anggota DPR Komisi IV Fraksi Partai Persatuan Pembangunan Fanny Safriansyah atau Ivan Haz (tengah) usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (29/2).

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) memastikan nasib dugaan pelanggaran berat yang dilakukan anggota DPR Fanny Safriansyah (Ivan Haz) saat rapat paripurna DPR RI. Ketua MKD, Surahman Hidayat mengatakan, pemecatan anggota fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut dilakukan saat sidang paripurna yang dijadwalkan, Kamis (2/6).

“Kalau diagendakan oleh rapat pengganti Bamus (badan Musyawarah) maka nanti terjadilah rapat paripurn, salah satu agendanya membacakan (pemecatan Ivan Haz),” tutur Surahman di kompleks parlemen Senayan, Selasa (31/5).

Dalam rapat Bamus yang digelar di ruang pimpinan DPR RI, menyepakati rapat paripurna dilaksanakan Kamis (2/6). Selain mengagendakan pengambilan keputusan tingkat II soal revisi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah, paripurna juga akan mengagendakan pembacaan soal pemberhentian Ivan Haz sebagai anggota DPR RI.

MKD sudah melaksanakan proses peradilan etik terkait dugaan pelanggaran etika yang dilakukan Ivan Haz. Dalam perkembangan perkaranya, Ivan Haz diduga melakukan pelanggaran berat sehingga membuat MKD harus membentuk panel untuk memutuskan apakah putra mantan Wakil Presiden Hamzah Haz tersebut terbukti melakukan pelanggaran berat atas perkara dugaan penganiayaan terhadap Asisten Rumah Tangga (ART)-nya.

Surahman mengatakan, MKD sudah diwakili salah satu pimpinan MKD untuk ikut dalam pembahasan agenda rapat paripurna dalam rapat pengganti Bamus. “Rapat konsultasi pengganti bamus di rapat itu akan diagendakan rapat paripurna,” tegas dia.

Kepastian rapat paripurna dilakukan Kamis setelat pimpinan fraksi menggelar rapat konsultasi pengganti Bamus dengan pimpinan DPR RI. Wakil Ketua Fraksi PDIP, Arif Wibowo mengatakan, hasil rapat pengganti bamus sudah memutuskan rapat paripurna digelar Kamis besok.

“Memutuskan jadwal rapat paripurna, Kamis,” ujar dia. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement