Rabu 06 Apr 2016 09:00 WIB

Berkas Ivan Haz Dikembalikan

Rep: c30/ Red: Esthi Maharani
Anggota DPR Komisi IV Fraksi PPP Fanny Safriansyah atau Ivan Haz
Foto: dok. DPR RI
Anggota DPR Komisi IV Fraksi PPP Fanny Safriansyah atau Ivan Haz

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota DPR RI Fanny Syafriansah alias Ivan Haz mendekam di balik jeruji tahanan Polda Metro Jaya sejak Senin (29/2). Hingga saat ini penyidik masih terus melengkapi berkas perkara anak mantan wakil presiden RI Hamzah Haz.

Kepala humas Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Waluyo mengatakan berkas perkara Ivan Haz telah dikembalikan ke Polda Metro Jaya. Berkas tersebut hanya berisi perkara penganiayaan terhadap pembantu rumah tangga bernama Toipah (20).

"Berkas masih di Polda ya, cuma narkobanya enggak ada. Jadi murni tentang penganiayaan pembantu," kata Waluyo saat dihubungi Republika di Jakarta, Rabu (6/4).

Waluyo mengatakan telah mengembalikan berkas tersebut sejak Kamis (24/4) lalu. Hingga memasuki hari ke 13 ini berkas masih belum dikembalikan.

"Mungkin petunjuk jaksa belum selesai penambahannya, kalau sudah selesai ya langsung di kembalikan," ujar Waluyo.

Diketahui merupakan putra mantan wakil presiden RI Hamzah Haz yang terjerat kasus penganiayaan dan dugaan penyalahgunaan narkotika. Hanya saja terkait narkotika sampai saat ini hasil tes DNA dan sampel rambut belum juga keluar dari Puslabfor Mabes Polri. Sehingga polisi hanya bisa menahan Ivan Haz terkait kasus penganiayaan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement