Rabu 24 Feb 2016 20:34 WIB

BNN: Ivan Haz Belum Diserahkan ke Kami

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Nidia Zuraya
 Badan Narkotika Nasional (BNN).
Foto: Republika/Yasin Habibi
Badan Narkotika Nasional (BNN).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Bagian Humas dan Informasi Badan Narkotika Nasional (BNN) Kombes Pol Slamet Pribadi mengatakan hingga hari ini BNN maupun BNN Provinsi DKI Jakarta belum menerima berkas maupun terduga kasus narkoba Ivan Haz dari POM Intel Kostrad.

Slamet mengatakan, memang sebelumnya POM Intel mengatakan akan menyerahkan oknum sipil dan oknum polisi yang terlibat narkoba hasil dari razia POM Intel Kostrad pada Senin (22/2) lalu ke pihak kepolisian maupun BNN. Namun hingga kini BNN masih belum mendapatkan kabar penyerahan tersebut.

"Kita belum tahu kapan akan diserahkan. memang ada informasi akan dilimpahkan ke kita untuk yang sipil dan polisi. Tapi kami juga masih menunggu," ujar Slamet saat dihubungi Republika, Rabu (24/2).

Ivan Haz merupakan anggota DPR dari Fraksi PPP. Ia terjaring razia yang diadakan oleh POM Intel Kostrad di Komplek Kostrad, Senin (22/2). Ia tertangkap bersama lima orang sipil dan enam orang oknum polisi saat itu.

Sebelumnya, pihak Kostrad melalui Kepala Penerangan Kostrad, Letkol Heru mengatakan bahwa untuk anggota TNI yang terlibat dalam narkoba akan diurus secara internal sesuai UU Militer yang berlaku. Namun untuk pihak sipil dan oknum polisi akan diserahkan ke pihak BNN dan Polri.

Baca juga: Pakai Narkoba, Ivan Haz Terancam Diberhentikan dari DPR

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement