REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani mengatakan, Fraksi PPP meminta Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) memproses secepatnya kasus pelanggaran etik anggota DPR Ivan Haz. Fraksi PPP akan mengikuti apapun putusan MKD.
Hal ini agar Fraksi PPP bisa mengambil sikap terhadap keanggotaan Ivan dalam fraksi maupun partai."Karena partai pun juga susah mengambil sikap, kami berharap MKD beri putusan secepatnya, apapun kita akan akan laksanakan," ujar Arsul saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (26/2).
Menurutnya, PPP saat ini belum bisa bertindak apapun lantaran belum jelasnya status hukum yang bersangkutan. Sementara, permintaan dari luar internal PPP mendesak PPP bersikap tegas terhadap kadernya tersebut. "Kalau benar begitu, kita tidak akan mentolerir, tapi kami juga tidak bisa mendahului (MKD) kan," kata Arsul.
Ia juga mengaku, sampai saat ini belum dapat menghubungi Ivan Haz sehingga belum bisa mengkonfirmasi keberadaan dirinya."Belum tahu sampai sekarang dimana, aspri (asisten pribadi) nya juga nggak tau ada dimana," kata Arsul.