Selasa 23 Feb 2016 22:08 WIB

Di Awal Jabatannya, Bupati Purbalingga Kecewa dengan Pegawai

Rep: Eko Widiyatno/ Red: Achmad Syalaby
 Ilustrasi Pegawai Negeri Sipil (PNS)
Foto: setkab.go.id
Ilustrasi Pegawai Negeri Sipil (PNS)

REPUBLIKA.CO.ID, PURBALINGGA -– Pada awal masa jabatannya, Bupati Purbalingga Tasdi sudah merasa kecewa terhadap perilaku pegawai di lingkungan Setda Purbalingga. Dalam apel pagi yang digelar di halaman kantor Setda Purbalingga, Selasa (23/2), Bupati mengaku prihatin terhadap disiplin pegawai di lingkungan Setda.

''Kalau di jajaran Setda sendiri sudah memble, bagaimana dengan kondisi pegawai di SKPD lain? Pegawai di kantor kecamatan dan di kelurahan pasti lebih memble lagi nanti. Di pusatnya saja sudah begini bagaimana di wilayahnya,'' kata Bupati.

Bupati merasa kecewa dengan kedisiplinan pegawai, karena jumlah pegawai yang hadir dalam apel pagi tersebut sangat sedikit. Dalam pelaksanaan apel pagi tersebut, pegawai yang hadir hanya 21 orang berikut para 6 kepala bagian. Peserta apel pagi lainnya, hanya siswa-siswa SMK yang sedang melalukan praktik kerja lapangan (PKL). Padahal, di lingkungan Setda ada lebih dari 100 orang yang setiap hari berkantor di lingkungan setda.

Menanggapi kondisi tersebut, Bupati menegaskan bahwa kantor Setda merupakan 'jantung' dari pemerintahan Pemkab Purbalingga. Untuk itu, tingkat kedisiplinan aparatnya, seharusnya bisa menjadi contoh bagi pegawai di SKPD lain.

''Saya minta di hari-hari ke depan harus ada perubahan. Disiplin waktu dan disiplin kerja harus dipatuhi. Monggo, yang mau mengikuti saya silakan, yang tidak juga silakan,'' katanya.

Namun dia menyatakan, staf setda yang nantinya dianggap tidak disiplin, bukan tidak mungkin akan dimutasi ke daerah pinggiran Purbalingga, seperti di wilauah Pengadegan, Karangjambu atau daerah lainnya. ''Biar mereka bisa latihan disiplin dan mengabdi untuk masyarakat. Jangan kita kerja di tempat yang enak seperti ini ternyata masih terlambat,'' tegasnya.

Tasdi juga menyatakan, masalah kedisplinan pegawai ini akan menjadi bagian dari evaluasi sebelum dilakukan penataan birokrasi. Untuk itu, selama beberapa bulan ke depan, dia akan melakukan evaluasi terhadap kinerja semua aparatur Pemkab Purbalingga. ''Apel kerja pagi yang menjadi salah satu kewajiban ASN akan dijadikan salah satu bagian dari evaluasi,'' tegasnya. 

Kepada wartawan usai apel pagi tersebut, Tasdi menyatakan, penataan birokrasi tidak akan dilakukan dalam waktu dekat ini. Dia menetapkan waktu bahwa restrukturisasi pegawai akan dilaksanakan paling lambat pada Desember 2016. 

''Dalam penataan pegawai ini, saya hanya akan menilai dari sisi profesionalitas. Siapa yang mau bekerja keras, bekerja cerdas dan bekerja ikhlas, akan mendapat penilaian khusus,'' jelasnya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement