Selasa 16 Feb 2016 21:06 WIB

JK Minta Tindakan Tegas Perkara Dugaan Suap Pejabat MA

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Angga Indrawan
Jusuf Kalla
Foto: Republika
Jusuf Kalla

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penangkapan terhadap Kepala Sub Direktorat Pranata Perdata Mahkamah Agung (MA). Wakil Presiden Jusuf Kalla pun meminta agar aparat hukum menindak tegas kasus dugaan suap yang menjeratnya.

"Ya namanya juga manusia ada sering membuat kesalahan atau kejahatan, ya diambil tindakan tegas. Dan itu sudah KPK mengambil tindakan tegas," kata JK di kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (16/2).

Selain itu, ia juga meminta agar dibuat aturan-aturan yang lebih ketat, transparan, dan lebih baik. Ia pun menilai selama ini MA memiliki sistem transparansi terbaik dibanding lembaga-lembaga lainnya lantaran seluruh keputusannya bersifat terbuka.

"Sebenarnya salah satu sistem transparansi terbaik itu di MA kan terbuka semua keputusannya kan," tambah dia.

Namun, terkadang masyarakat tak jeli terhadap keputusan-keputusan yang dikeluarkan oleh MA sehingga justru menjadi celah untuk melakukan tindakan manipulasi.

"Cuma memang kadang-kadang orang tidak baca tidak lihat, nah inilah celah itu untuk menunda. Kan bukan masalah keputusan, masalah manipulasi sedikit dari keputusan dan peraturan itu," jelas JK.

Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT). Kali ini, penyidik menangkap Kasubdit Kasasi dan Peninjauan Kembali Mahkamah Agung (MA) berinisial ATS yang diduga terlibat dalam perkara suap terkait kasasi yang ditanganinya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement