Sabtu 13 Feb 2016 20:57 WIB

MUI Apresiasi Sikap KPI Larang Tayangan Berunsur LGBT

Rep: Amri Amrullah/ Red: Bayu Hermawan
Ilustrasi kelompok LGBT
Foto: EPA/Ritchie B. Tongo
Ilustrasi kelompok LGBT

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengapresiasi sikap yang diambil Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yang berani dengan tegas melarang setiap tayangan berunsur LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender) di semua stasiun televisi di Indonesia.

Wakil Sekretaris Dewan Pertimbangan MUI, Ustaz Bachtiar Nasir mengatakan mayoritas masyarakat dan umat Islam di Indonesia mendukung langkah berani KPI ini.

"Kita sangat sepakat dengan KPI yang lantang berani melarang tayangan berunsur mempromosikan LGBT," katanya kepada Republika.co.id, Sabtu (13/2).

Ia melanjutkan, sebab menurutnya dari medialah gerbang bagi para pendukung LGBT mempromosikan perilaku menyimpang ini ke masyarakat luas. Karena itu MUI bersama masyarakat akan mendukung sikap ini, bila suatu saat KPI mendapatkan protes dan tuntutan dari berbagai pihak karena melarang tayangan berunsur LGBT.

"KPI jangan takut, masyarakat mayoritas bersama KPI melindungi generasi muda dari tayangan yang mempromosikan perilaku seksual menyimpang," ujar Sekjen Majelis Intelektual & Ulama Muda Indonesia ini.

Bachtiar pun berharap semoga KPI tetap tegas dan konsisten dengan langkah ini, agar media televisi di Indonesia tidak bisa seenaknya membuat program tayangan yang merusak generasi muda.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement