Sabtu 13 Feb 2016 18:09 WIB

'Pengangkatan Tenaga Honorer Harus Sesuai Kebutuhan'

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Bayu Hermawan
Guru honorer yang tergabung dalam Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) mengikuti aksi di depan Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (12/2). (Republika/Tahta Aidilla)
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Guru honorer yang tergabung dalam Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) mengikuti aksi di depan Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (12/2). (Republika/Tahta Aidilla)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Selama tiga hari berturut-turut, ribuan pegawai honorer turun ke jalan mendesak Pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi mengangkat mereka sebagai pegawai sipil.

Mereka juga menagih janji MenPAN RB Yuddi Chrisnandi yang menjanjikan pengangkatan terhadap pegawai honorer dalam rapat dengan Komisi 2 DPR September 2015 lalu.

Mantan MenPAN RB, Azwar Abubakar menilai, Pemerintah memang harus sadar dan memperhatikan tuntutan para pegawai honorer tersebut. Namun, bukan berarti dengan mengangkat jumlah seluruh pegawai honorer. Menurutnya, pengangkatan pegawai honorer itu harus tetap memperhatikan kebutuhan dan kompetensi.

"Pemerintah harus aware, tapi juga mengangkat orang itu berdasarkan kebutuhan dan kompetensi, bukan berdasarkan jumlah honorer yang ada itu," kata Azwar dalam diskusi di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (13/2).

Apalagi kata Azwar hal itu ditegaskan dalam Undang-undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN). Ia menilai, kalau pun pemerintah berencana mengangkat seluruh pegawai honorer harus secara bertahap namun jelas manajemen penempatannya. Dengan begitu, dalam pengangkatan tidak mengesampingkan aspek kebutuhan.

"Jadi dilihat daerah itu yang butuh dimanaa, utamakan dari K2 itu, kalau ada daerah kurang, ya ambil (pegawai honorer), kalau lebih disitu ya jangan dipaksakan, manajemennya harus bergitu, jangan hanya berdasarkan honorer, tapi manajemen PNS di seluruh daerah," jelasnya.

Hal itu di kemukakannya mengingat belum adanya pemerataan jumlah PNS di wilayah Indonesia berdasarkan kebutuhan. Sehingga khawatir, jika seluruh pegawai honorer diangkat pun tidak sesuai dengan hal tersebut.

"Karena negara harus membayar yang dibutuhkan tapi juga orang yang tepat," ucap mantan menteri di era pemerintahan SBY itu.

Oleh karena itu, kata Azwar, Pemerintah daerah juga dalam hal ini juga harus berperan aktif dalam komunikasi dengan Pemerintah pusat mengenai kebutuhan PNS di daerahnya.

"Karena ada daerah yang minta semuanya diluluskan, ada juga kepala daerah yang bilang cukup, artinya kan ini berbeda kebutuhannya," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement