Jumat 12 Feb 2016 14:31 WIB

Kantong Sampah Plastik Masih Tinggi

Rep: Edy Setyoko/ Red: Achmad Syalaby
Seorang peserta kampanye memberikan sosialisasi pengurangan sampah kantong plastik kepada warga yang melintas di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Ahad (24/2).  (Republika/Agung Fatma Putra)
Seorang peserta kampanye memberikan sosialisasi pengurangan sampah kantong plastik kepada warga yang melintas di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Ahad (24/2). (Republika/Agung Fatma Putra)

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Kebijakan kantong plastik berbayar diharap mampu mengurangi jumlah sampah plastik. Di Solo, misalnya, limbah sampah plastik tergolong masih tinggi. Tercatat 13,39 persen dari total sampah yang dibuang masyarakat.

Angka 13,39 persen sampah plastik mengacu pada data produksi dan komposisi sampah tahun 2014 yang dicatat Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Solo. ''Persentase komposisi sampah plastik terus mengalami peningkatan,'' kata Tutik Mulyani, Sekretaris DKP Kota Solo, Jum'at (12/2).

Pada 2013 dan 2014, jumlah sampah plastik sebesar 13,39 persen. Sementara, pada 2012, jumlah sampah plastik sebesar 12,30 persen.

Mengacu data DKP 2014, komposisi sampah terbesar merupakan sampah organik sebesar 61,95 persen. Sisanya, kertas 12,26 persen, kain 1,55 persen, karet/kulit 0,50 persen, metal/logam 1,80 persen, gelas/kaca 1,72 persen dan lainnya sebesar 6,83 persen. Adapun produksi sampah yang dihasilkan sebesar 264 ton per hari.

Hingga saat ini, pemilahan sampah organik dan sampah anorganik belum bisa dilakukan. Rendahnya kesadaran masyarakat, serta keterbatasan personil, menurut Tutik, menjadi kendala upaya pemilahan sampah di TPA (Tempat Pembuangan Akhir) Putri Cempo, Mojosongo, Kecamatan Jebres, Solo.

Tutik berharap, upaya pemilahan sampah bisa dilakukan. Contohnya yang terjadi di Malang, Jawa Timur. Dimana sampah sudah dipisahkan sesuai jenisnya. Selain itu, tersedia juga bank sampah yang siap menampung sampah yang punya nilai ekonomis. Dengan adanya pemilahan itu, sampah yang dihasilkan sudah bersih dan siap didaur ulang kembali.

Masih menurut Tutik, pemilahan sampah bukan menjadi wewenang DKP. Sesuai tugas pokok dan fungsi (Tupoksi)-nya, DKP hanya bertanggung-jawab pada pengangkutan semata.

Kepala BLH Kota Solo, Widdi Srihanto, mengungkapkan, penerapan kantong plastik berbayar untuk mengurangi jumlah sampah plastik. Namun demikian, Widdi tidak mengetahui pasti berapa jumlah sampah plastik yang dihasilkan setiap pekan di Kota Solo.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement