REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR – Pemerintah pusat sudah mengeluarkan imbauan untuk melaksanakan program plastik berbayar. Ini pun diterapkan bagi warga Kota Bogor, Jawa Barat. Tak jarang warga yang memperdebatkan mengenai nominal plastik berbayar sebesar Rp 200.
“Begitu pemerintah imbaukan plastik berbayar bukan persoalan nominal 200 peraknya tapi bagaimana bisa mengurangi plastik,” kata ketuan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen Kota Bogor Mangahit Sinaga, Sabtu (27/2).
Mangahit yang juga Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Bogor menjelaskan, saat ini memang penting untuk mengurangi penggunaan plastik. Dia menilai melalui program plastik berbayar diharapkan masyarakat bisa membawa kantong tas yang bisa dipakai berulang-ulang bukan plastik yang tak ramah lingkungan.
“Atau kembali juga seperti zaman dulu pakai keranjang atau kertas meskipun masih berbahaya kalau kertas. Plastik yang bisa terurai hancur kan sekarang belum ada,” tutur Mangahit.
Mangahit berharap yang paling penting saat ini agar masyarakat bisa mengurangi pemakaian plastik. Ditambah, kata dia, Kota Bogor sudah berkomitmen menjadi daerah percontohan untuk menerapkan plastik berbayar.
“Sekarang kita sebagai masyarakat tinggal melakukan pengurangan sampah plastik sesuai kebijakan pusat saja,” ungkap Mangahit. Selanjutnya, kata dia, pemerintah bisa mengevaluasi dan menindaklanjuti bagaimana mensosialisasikan program tersebut di pasar tradisional.
Diketahui, Kota Bogor sudah menerapkan program plastik berbayar semenjak 21 Februari 2016. Kebijakan tersebut sudah aktif diberlakukan di perusahaan ritel seperti supermarket dan minimarket.