Sabtu 06 Feb 2016 12:00 WIB

Himpunan Psikolog Menentang Kelompok yang Halangi Pemulihan Penyandang LGBT

Rep: Lintar Satria Zulfikar/ Red: Bilal Ramadhan
Aksi protes menentang LGBT (ilustrasi)
Foto: EPA/Armando Babani
Aksi protes menentang LGBT (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ikatan Psikologi Klinis-Himpunan Psikilogi Indonesia (IPK-Himpsi) menyatakan menolak pandangan yang mengatakan ada gaya hidup alternatif yang terkait dengan orientasi seksual.

IPK-Himpsi mempertimbangkan tinjauan dan kajian ilmiah yang menyangkut kelima dimensi yaitu dimensi biologis, psikologis, sosial, kultural dan spiritual.

“Kecenderungan LGBT merupakan bagian dari pergumulan individu untuk menemukan jati diri yang hakiki dan harkat kemanusiannya. Oleh karenanya penyandang LGBT perlu diperlakukan secara manusiawi, berkeadilan dan beradab,” dalam pernyataan sikap yang diterima Republika.co.id, Ahad (6/2).

Tidak hanya menolak, IPK-Himpsi juga berkomitmen untuk memberikan layanan yang profesional baik preventif maupun kuratif bagi individu atau kelompok dengan kecenderungan LGBT yang membutuhkannya.

IPK-Himpsi menentang segala upaya eksploitasi, manipulasi dan penyalahgunaan kecenderungan LGBT termasuk membujuk dan menghalang-halangi pemulihan.

Mereka juga tidak membenarkan keberadaan organisasi maupun komunitas formal atau informal yang mendukung LGBT, karena bertentangan dengan budaya bangsa dan berpotensi merusak tatanan kehidupan bermasyarakat di Indonesia.

“IPK-Himpsi sebagai profesi yang memberikan pertolongan (helping profession), berpegang kepada Kode Etik Psikologi Indonesia untuk senantiasa mengupayakan kesejahteraan (well-being) dari klien yang membutuhkan pertolongan,” tutup pernyataan sikap tersebut.

Dapat mengunjungi Baitullah merupakan sebuah kebahagiaan bagi setiap Umat Muslim. Dalam satu tahun terakhir, berapa kali Sobat Republika melaksanakan Umroh?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement