Jumat 29 Jan 2016 06:21 WIB

RJ Lino Siap Penuhi Panggilan KPK Hari ini

Mantan Dirut PT Pelindo II RJ Lino.
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Mantan Dirut PT Pelindo II RJ Lino.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Direktur Utama PT Pelindo II (Persero) Richard Joost (RJ) Lino akan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai tersangka pada hari Jumat (29/1) ini, dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Quay Container Crane (QCC) tahun 2010.

"Pak RJ Lino rencananya akan hadir di KPK," kata pengacara Lino, Maqdir Ismail.

Seperti diberitakan sebelumnya, KPK akan memeriksa RJ Lino sebagai tersangka besok. Pemanggilan ini adalah pemeriksaan RJ Lino yang pertama setelah KPK memenangkan gugatan praperadilan yang diajukan RJ Lino di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Hakim tunggal Udjiati pada Selasa (26/1) menolak seluruh gugatan praperadilan karena menilai KPK sudah melengkapi pembuktian formal prosedural antara lain dokumen, berita acara permintaan keterangan (BAPK) saksi-saksi dan ketentuan yang menyatakan bahwa sebelum menetapkan tersengka harus memeriksa tersangka dulu.

Pada 15 Desember 2015 lalu, KPK menetapkan RJ Lino sebagai tersangka karena diduga memerintahkan pengadaan 3 "quay container crane" (QCC) dengan menunjuk langsung perusahaan HDHM (PT Wuxi Hua Dong Heavy Machinery. Co.Ltd.) dari China sebagai penyedia barang.

Pengadaan 3 unit QCC tersebut tidak disesuaikan dengan persiapan infrastruktur yang memadai (pembangunan powerhouse), sehingga menimbulkan in-efisiensi atau dengan kata lain pengadaan 3 unit QCC tersebut sangat dipaksakan dan suatu bentuk penyalahgunaan wewenang dari RJ Lino selaku Dirut PT Pelabuhan Indonesia II demi menguntungkan dirinya atau orang lain.

Pada 15 April 2014, KPK juga telah meminta keterangan RJ Lino terkait pelaporan tersebut, usai diperiksa Lino mengklaim sudah mengambil kebijakan yang tepat terkait pengadaan crane di beberapa dermaga yakni di Palembang, Lampung dan Pontianak.

Bahkan, Lino menyebut dirinya pantas diberi penghargaan lantaran sudah berhasil membeli alat yang dipesan dengan harga yang murah. Lino mengaku, proyek tahun anggaran 2010 itu sebenarnya memiliki nilai sekitar Rp 100 miliar. Alat yang dibeli itu sudah dipesan sejak 2007 namun sejak tahun 2007 proses lelang selalu gagal hingga akhirnya dia mengambil kebijakan untuk melakukan penunjukan langsung.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement