REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Reserse Kriminal Polda Metro Jaya, Kombes Krishna Murti mengaku merumahkan salah satu saksi kunci di balik misteri kopi maut yang diminum oleh Wayan Mirna Salihin (27) sesaat sebelum ia tewas pada Rabu (6/1).
"Salah satu saksi kunci semalam di tempatkan di tempat perlindungan," kata Kombes Krishna di Polda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Jumat (22/1). (Wayan Mirna, Pekerja Keras Korban Kopi Maut).
Krishna tidak menjawab saat ditanya apakah saksi tersebut mendapatkan ancaman. Dia hanya mengatakan, perlindungan ini untuk keperluan pengadilan. "Jadi kalau dibutuhkan untuk sidang tidak jauh, dia tidak pulang ke kampungnya," kata Krishna usai melaksanakan shalat Jumat.
Awalnya, orang tua saksi kunci yang berinisial SR ini mendatangi Krishna. Mereka minta supaya anaknya dipulangkan saja. "Semalam orang tua yang bersangkutan minta untuk dijemput, tapi karena jauh, jadi di tempatkan di rumah khusus," kata dia.
Perlu diketahui, SR ini adalah saksi kunci yang membuang celana saksi Jessica (27) yang robek. SR diminta oleh Jessica untuk membuang celana tersebut ke tempat sampah pasca Mirna (27) tewas.
Saat ditanya oleh Krishna, Jessica mengatakan, alasannya membuang karena robek sehingga tidak terpakai lagi. Celana tersebut adalah celana yang digunakan Jessica saat bertemu dengan Mirna terakhir kali di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta Pusat.
Namun, saat ditanya perihal keberadaan celana itu saat ini, Krishna tidak merespon. Dia hanya mengatakan celana tersebut tidak harus dikaitkan sebagai barang bukti. "Alat bukti itu petunjuk, kesesuaian, keterangan. Alat bukti lain itu cukup, hanya belum terverbalkan dalam bentuk berita acara pemeriksaan (BAP)," katanya.
Apa saja BAP tersebut? Yaitu dari BAP dari Laboratorium Forensik Mabes Polri, BAP Psikologi Forensik, BAP Psikiateri Forensik. Ditambah lagi dengan satu ahli lagi yang rencananya akan didatangkan, namun dia menolak mengatakan siapa ahli tersebut.