Kamis 14 Jan 2016 21:02 WIB

JK: Acara Ultah Jero Wacik Peluncuran Buku

Wakil Presiden Jusuf Kalla berjabat dengan Jero Wacik usai memberikan kesaksian menjadi saksi meringankan untuk terdakwa kasus dugaan korupsi Dana Operasional Menteri (DOM) di Kementerian ESDM dan Kemenbudpar, Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (14/1).
Foto: Republika/ Wihdan
Wakil Presiden Jusuf Kalla berjabat dengan Jero Wacik usai memberikan kesaksian menjadi saksi meringankan untuk terdakwa kasus dugaan korupsi Dana Operasional Menteri (DOM) di Kementerian ESDM dan Kemenbudpar, Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (14/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Jusuf Kalla (Wapres JK) memaparkan, acara perayaan ulang tahun mantan Menteri ESDM, Jero Wacih sebenarnya lebih fokus pada peluncuran buku.

Karena itu, dia meminta majelis hakim tidak menyimpulkan acara perayaan ulang tahun Jero Wacik hanya sekadar makan-makan dan berfoya-foya semata.

"Acara itu sebenarnya lebih banyak tentang peluncuran buku. Bukan ulang tahun dalam arti foya-foya atau makan-makan. Karena saya hadir dalam acara itu dan bahkan menyampaikam pidato," kata JK saat menjadi saksi meringankan bagi Jero Wacik di Gedung Tipikor, Jakarta, Kamis (14/1).

Selain itu, menurut tokoh senior Partai Golkar, buku yang diluncurkan Jero Wacik pun terbilang sangat inspiratif. Yakni, menceritakan pengalamannya dalam mengembangkan pariwisata Indonesia.

 

"Kalau dilihat dari bukunya, mengajarkan orang, bagaimana mengembangkan pariwisata. Pembelajaran tentang pengalaman beliau," ucap JK.

Seperti diketahui, Jero Wacik didakwa tiga tuduhan sekaligus. Pertama, Jero disebut menyelewengkan Dana Operasional Menteri (DOM) untuk keperluan pribadi dan keluarga, sebesar Rp 8,4 miliar. Korupsi DOM tersebut dilakukan Jero saat menjabat sebagai Menteri Kebudayaan dan Pariwisata, serta saat ia menjabat Menteri ESDM.

Dalam dakwaan kedua, Jero disebut menerima hadiah yang berkaitan dengan jabatannya selama menjabat sebagai Menteri ESDM pada November 2011 hingga Juli 2013. Setidaknya uang Rp 10,38 miliar diterima Jero juga untuk keperluan pribadinya.

Terakhir, Jero didakwa menerima hadiah untuk membiayai ulang tahunnya pada 24 April 2012 di Hotel Dharmawangsa sebesar Rp 349 juta. Biaya tersebut dibayar Komisaris Utama PT Trinergi Mandiri Internasional, Herman Arief Kusumo.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement