Sabtu 09 Jan 2016 19:32 WIB

Tak Punya Uang Jajan, 5 Bocah Ini Bobol Kantor Sekolah

Red: Ilham
Tersangka kasus pencurian digiring polisi.  (ilustrasi)
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Tersangka kasus pencurian digiring polisi. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,MATARAM -- Lima bocah yang seluruhnya diketahui masih berusia di bawah umur, nekat mencuri di ruang kantor Sekolah Madrasah Tsanawiyah (Mts) Badrussalam NW Sekarbela. Mereka adalah OE, RA, KA, BA, dan AE.

"Alasan mereka mencuri karena tidak punya uang jajan," kata Kapolsek Ampenan, AKP Kiki F, Sabtu (9/1).

Kelima bocah nakal ini langsung diamankan pihak kepolsian dengan cara menjemput di rumahnya masing-masing. Atas perbuatannya, pihak kepolisian memberitahukan orangtua masing-masing terkait aksi pencurian yang dilakukan oleh anaknya.

"Satu-satu kami jemput di rumahnya, untuk dibawa ke Mapolsek. Orangtuanya sudah mengetahui aksi mereka ini," katanya.

Kelima bocah tersebut berhasil masuk ke ruang kantor sekolah dan mengambil sejumlah barang berharga dengan cara membobol dan merusak jendelanya menggunakan perkakas. "Satu persatu barang berharga yang ada di dalam ruangan mereka angkut, dan membawanya ke rumah OE, yang jaraknya tidak jauh dari sekolah," katanya.

Barang bukti hasil jarahannya itu, antara lain satu unit DVD, satu unit komputer, satu LCD proyektor, satu kipas angin, satu pengisi daya, dan satu tabung gas ukuran 3 kilogram. "Dari barang-barang yang berhasil dicuri mereka, jika dijumlahkan, kerugian sekolah mencapai Rp 8 juta lebih," katanya.

Kepolisian tidak menerapkan hukum pidana pada kelima bocah ini, melainkan mengenakan sanksi pembinaan. "Jadi nantinya mereka diserahkan ke Lembaga Perlindungan Anak (LPA) NTB," katanya.

Kiki mengatakan, mereka akan dibina dan diberikan arahan oleh LPA NTB, mengingat kelima bocah nakal itu mendapat pendidikan di pondok pesantren tersebut. "LPA nantinya yang akan mengurus mereka, agar jangan sampai sekolahnya putus di tengah jalan," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement