Selasa 29 Dec 2015 13:29 WIB

Komnas HAM: Pelaku Penyerangan Polsek Sinak Tebarkan Syiar Ketakutan

Rep: Qommarria Rostanti/ Red: Hazliansyah
Komisioner Komnas HAM Maneger Nasution (kiri) menyampaikan pemaparannya saat berdiskusi dengan tema Intoleransi di Tolikara yang diadakan di Jakarta, Jumat (11/9).    (Republika/Raisan Al Farisi)
Foto: Republika/Raisan Al Faris
Komisioner Komnas HAM Maneger Nasution (kiri) menyampaikan pemaparannya saat berdiskusi dengan tema Intoleransi di Tolikara yang diadakan di Jakarta, Jumat (11/9). (Republika/Raisan Al Farisi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) berharap kepolisian mengusut tuntas dan memproses secara hukum pelaku penyerangan Polsek Sinak di Kabupaten Puncak, Papua. Apalagi, di samping melakukan penyerangan dan pembunuhan, kelompok  tersebut juga mengambil senjata api dari berbagai jenis beserta amunisi.

"Ini adalah bentuk teror terhadap simbol dan organ negara. Mereka juga telah menebar syiar ketakutan," kata Komisioner Komnas HAM Maneger Nasution, Selasa (29/12).

Negara harus hadir menjamin integritas Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di Papua, keselamatan TNI/Polri, dan keamanan warga sipil di Papua. Menurut dia, pemerintahan Jokowi-JK harus mengambil inisiatif baru dalam menyelesaikan masalah Papua.

(baca: Tiga Jenazah Polisi Tewas di Polsek Sinak akan Diotopsi)

Pelaku teror dan kriminal tersebut, siapa pun itu, harus dimintai pertanggungjawaban hukum atas perbuatannya.

"Pada saat yang sama, rezim Jokowi-JK juga perlu melakukan dialog berkejujuran guna penyelesaian menyeluruh, bermartabat dan damai di tanah Papua dalam konteks NKRI," ujar Maneger.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement