REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Lembaga Pemasyarakatan Kelas II-A Denpasar di Kerobokan, Kabupaten Badung, Bali, meminta penambahan sarana keamanan untuk mencegah masuknya barang berbahaya.
"Alat keamanan sangat kami butuhkan," kata Pelaksana Harian Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II-A Denpasar, Kusbiyantoro, Jumat (25/12).
Menurut dia, lapas terbesar di Denpasar itu tak memiliki alat keamanan yang memadai. Bahkan alat pendeteksi logam pun tak dimiliki. Padahal, seharusnya, setiap lapas memiliki pendeteksi logam atau alat keamanan yang memadai. Dikatakannya, dulu lapas kerobokan memiliki alat tersebut tetapi setelah lapas sempat dibakar oleh narapidana dan tahanan pada 21 Februari 2012, hingga saat ini belum ada penggantinya.
Selain peralatan, penambahan personel keamanan juga sangat dibutuhkan di lapas yang sudah melebihi kapasitas itu.
"Penambahan personel juga perlu. Lapas ini dihuni hampir seribu orang tetapi masih kekurangan petugas," ucap Kepala Lapas Karangasem itu.
Saat ini, jumlah tahanan dan narapidana di lapas tersebut mencapai 975 orang dari kapasitas seharusnya yang hanya menampung 323 orang.
Sebelumnya ratusan senjata tajam dan senjata api ditemukan setelah aparat gabungan melakukan penyisiran usai bentrok pada Kamis (17/12). Selain senjata, petugas juga menemukan narkoba jenis sabu-sabu dan ganja serta telepon seluler dan laptop.
Diduga masuknya barang terlarang itu selain kurangnya sarana keamanan, personel yang menyalahi prosedur dan adanya tekanan dari pihak lain kepada personel keamanan lapas, menjadi penyebab masuknya barang tersebut.
(Baca juga: Menkumham Pecat Kalapas Kerobokan)