REPUBLIKA.CO.ID, TAKALAR -- Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Takalar, Sulawesi Selatan menggagalkan penyelundupan dua plastik klip serbuk putih diduga sabu. Barang haram tersebut diselundupkan oleh pengunjung dalam titipan makanan pada Sabtu (16/7/2022).
"Berkat kedisiplinan petugas dalam menjalankan SOP, penyelundupan tersebut digagalkan," kata Kepala Lapas (Kalapas) Takalar, Rasbil dalam keterangan persnya.
Petugas Lapas Takalar awalnya menaruh kecurigaan terhadap pengunjung yang hendak menitipkan barang dan makanan namun sudah di luar jam pelayanan titipan. Meski demikian, pengunjung itu bersikeras untuk bisa menyampaikan bawaannya kepada salah satu Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
"Karena mencurigakan, kami akhirnya membiarkan orang tersebut untuk menitipkan dan tetap melakukan pemeriksaan sesuai prosedur. Saat dibuka, ditemukan bungkusan hitam yang mencurigakan," ujar Rasbil.
Dalam titipan makanan berupa nasi, lauk ikan, dan sayur tersebut petugas menemukan dua plastik klip narkoba diduga sabu. WBP bersangkutan kemudian dipanggil untuk turut menyaksikan.
Pihak Lapas selanjutnya melaporkan temuan tersebut ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Selatan dan berkoordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Takalar, serta mengamankan WBP bersangkutan.
"Kami berkomitmen perang terhadap narkoba dan tidak segan-segan akan menindak dengan tegas sesuai aturan terhadap siapapun yang terlibat, baik WBP maupun petugas," ucap Rasbil.