Ahad 17 Oct 2021 16:39 WIB

Penyelundupan Paket Narkotika ke Lapas Porong Digagalkan

Paket narkotika tersebut diselundupkan dalam speaker aktif.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Andi Nur Aminah
Ilustrasi pengguna narkoba
Foto: mgrol101
Ilustrasi pengguna narkoba

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Petugas menggagalkan penyelundupan paket diduga berisi narkotika ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Surabaya yang terletak di Kecamatan Porong, Sidoarjo. Kepala Kanwil KemenkumHAM Jatim Krismono menyebutkan, empat paket narkotika tersebut diselundupkan dalam speaker aktif. Speaker aktif tersebut dikirim ke Lapas melalui jasa ekspedisi.

"Paket itu ditujukan untuk nama yang tidak dikenal. Saat ditelusuri, tidak ada nama pegawai maupun warga binaan dengan nama tersebut," kata Krismono di Surabaya, Ahad (17/10).

Baca Juga

Krismono mengungkapkan, paket tersebut diterima oleh seorang warga binaan yang menjadi tahanan pendamping berinisial DD. Narapidana kasus pencurian itu langsung ditegur oleh Kasi Keamanan dan Ketertiban Nurcahyo Wicaksono. Pria yang akrab disapa Cahyo itu lalu menanyakan peruntukannya. DD menjawab bahwa paket tersebut untuk WBP berinisial RZ yang ditempatkan pada Blok C.

"Sesuai SOP yang berlaku, barang tersebut tidak diperbolehkan masuk, sehingga petugas melakukan penggeledahan barang tersebut," ujar Krismono.

Krismono mengatakan, jika dilihat sekilas memang nampak tidak ada yang aneh pada paket tersebut. Karena speaker aktif yang diterima adalah barang baru yang lengkap dengan kardusnya. Enggan kecolongan, petugas pun mengeluarkan satu per satu barang yang ada dalam paket tersebut. "Petugas mencurigai subwofer yang lebih berat dari biasanya," ujar Krismono. 

Kemudian petugas membuka bagian subwofer menggunakan obeng. Sesaat setelah terbuka, terlihat ada empat bungkusan dengan bentuk berbeda. Keempat bungkusan itu dibungkus kertas putih dan lakban coklat. "Barang diduga narkotika itu ditempelkan di dinding dalam subwofer menggunakan perekat dua sisi," kata Krismono.

Kalapas Porong Gun Gun Gunawan mengatakan, setelah dibuka didapati bahwa satu paket panjang dengan 15 sentimeter pipih diduga merupakan psikotropika jenis happy five. Satu paket terbesar berisi pil koplo, dan dua paket lainnya masing-masing sekitar 10 sentimeter dan 5 sentimeter berisi serbuk putih diduga sabu-sabu. "Keempat paket tersebut langsung diserahkan kepada pihak kepolisian," ujar Gun Gun.

Terkait berat dan jumlah barang bukti tersebut, Gun Gun mengungkapkan seluruhnya telah diserahkan kepada pihak kepolisian, tepatnya Polsek Porong. Sehingga, sudah menjadi kewenangan aparat kepolisian untuk menelusuri lebih dalam.

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement