Senin 21 Dec 2015 11:57 WIB

Bunuh Pengemudi Gojek, Dua Orang Dibekuk Polisi

Rider Gojek
Foto: Dok: Go-Jek
Rider Gojek

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Polres Metro Jakarta Utara membekuk dua orang yang diduga terlibat pembunuhan terhadap pengemudi Gojek Septiyan alias Pian (23).

"Kita akan rilis siang (Senin) ini," kata Kapolrestro Jakarta Utara Komisaris Besar Polisi Susetio Cahyadi, Senin (21/12).

Berdasarkan informasi, anggota Polres Metro Jakarta Utara pimpin Kepala Satuan Reskrim Ajun Komisaris Besar Polisi Yuldi Yuswan meringkus tersangka di Madura Jawa Timur. Diduga kedua tersangka itu merupakan pelaku utama penusukan dan pengeroyokan terhadap korban Pian hingga meninggal dunia.

Penyidik Polres Metro Jakarta Utara memiliki alat bukti berupa kamera tersembunyi untuk diperlihatkan kepada pelaku tersebut. Selain itu, polisi juga akan mengungkap motif pengeroyokan dan penusukan pelaku terhadap korban Pian.

Sebelumnya, para juru parkir liar menusuk Pian hingga tewas di depan parkir Karaoke Nav Sunter Jakarta Utara pada Rabu (9/12). Kejadian berawal ketika para juru parkir liar meminta uang mangkal ojek kepada kakak korban Suhardi saat menunggu penumpang.

Namun Suhardi menolak karena belum mendapatkan setoran dari penumpang sehingga terjadi salah paham dan pemukulan terhadap Suhardi. Akibat pemukulan itu, saksi Suhardi mengalami luka sobek pada pelipis sebelah kiri.

Selanjutnya, Suhardi memanggil adiknya Pian yang bermaksud mendamaikan antara kakaknya dengan pelaku. Namun juru parkir itu tidak terima sehingga terjadi keributan antara Pian dengan pelaku hingga korban mengalami luka tusuk dan sayat pada paha sebelah kiri.

Suhardi sempat membawa Pian ke Rumah Sakit Progres namun korban meninggal dunia usai menjalani perawatan selama 30 menit yang ditangani dokter dan tiga perawat. Korban meninggal dunia akibat selaput darah paha kiri putus dan kehabisan darah dengan luka sayat sedalam 13 cm X 10 cm dan luka tusukan pada paha kiri luar sedalam 3 cm.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement