Kamis 17 Dec 2015 23:20 WIB
Setya Novanto Mundur

Sidang Etik Setya Novanto Dinilai Hanya Sandiwara Politik

Papan bertuliskan nama Setya Novanto kembali dipasang di jajaran kursi Anggota di ruang sidang paripurna, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (17/12).
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Papan bertuliskan nama Setya Novanto kembali dipasang di jajaran kursi Anggota di ruang sidang paripurna, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (17/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat politik Ray Rangkuti mengatakan proses sidang etik Setya Novanto dari awal hingga akhir hanya mempertontonkan sandiwara politik di Mahkamah Kehormatan Dewan.

"Di satu sisi mereka mempersoalkan legal standing, mempersoalkan keaslian dari rekaman, tetapi putusannya sanksi berat. Di mana logikanya? Enggak masuk akal," kata Rangkuti di Jakarta, Kamis (17/12).

Menurut dia, apa yang dilakukan oleh anggota MKD dari fraksi Partai Golkar dan Gerindra mempertunjukkan pada masyarakat bahwa mereka sama sekali tidak memperlihatkan penghormatan terhadap sidang etik Setya Novanto.

"Menurut keyakinan mereka kan sidang tidak sah, barang bukti tidak sah, isi rekaman tidak sah, tetapi tiba-tiba (memutuskan Setya Novanto) salah, dan salahnya berat," kata Rangkuti.

Tokoh masyarakat Romo Benny Susetyo mengatakan bahwa hal tersebut menunjukkan adanya skenario dari proses persidangan di MKD. "Dramanya kelihatan," kata Benny.

Selain itu, Rangkuti juga berpendapat bahwa pengunduran diri yang dilakukan Setya Novanto sebagai Ketua DPR RI dinilai terlambat dan percuma. Ia berpendapat demikian karena pengunduran diri tersebut dilakukan di penghujung akhir sidang beberapa saat sebelum MKD mengetok palu untuk memutuskan Setya Novanto bersalah.

Dengan begitu, Rangkuti berpendapat bahwa yang dilakukan Setya Novanto beserta anggota MKD dari Partai Golkar dan Gerindra hanya sandiwara. "Baik Setya Novanto, Golkar, maupun Gerindra tidak memiliki keinginan yang baik dan tulus dalam meminta maaf dan memberikan putusan kesalahan berat kepada Setya Novanto," jelas Rangkuti.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement