Kamis 17 Dec 2015 14:41 WIB

Akbar Faizal: Skenario Sanksi Berat adalah Jebakan Batman

Rep: c25/ Red: Esthi Maharani
 Wakil Ketua MKD Junimart Girsang (tengah) menunjukkan surat pengunduran diri Setya Novanto bersama Ketua MKD Surahman Hidayat ( kiri), dan Sufmi Dasco Ahmad(kanan)  di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (16/12).  (Republika/Rakhmawaty La'lang)
Wakil Ketua MKD Junimart Girsang (tengah) menunjukkan surat pengunduran diri Setya Novanto bersama Ketua MKD Surahman Hidayat ( kiri), dan Sufmi Dasco Ahmad(kanan) di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (16/12). (Republika/Rakhmawaty La'lang)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Keputusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI kepada Setya Novanto mulai mendapat kritikan. Bahkan, kritikan juga terlontar dari salah satu anggota MKD yang tidak bisa mengikuti sidang keputusan.

Anggota MKD DRP dari Fraksi Nasdem, Akbar Faizal, mengatakan pemberian sanksi berat kepada Ketua DPR RI Setya Novanto merupakan sebuah skenario yang disiapkan MKD. Menurutnya, pemberian sanksi berat merupakan langkah menjebak yang akan membawa kasus tersebut ke dalam babak yang lebih panjang.

"Skenario memberikan sanksi berat adalah jebakan batman sebab harus membentuk panel lagi dan proses sidang akan semakin panjang," cuit Akbar lewat akun Twitter-nya @akbarfaizal68, Kamis (17/12).

(Baca juga: JK Nilai Setnov Harus Bertanggung Jawab secara Hukum)

Bahkan, dalam unggahan yang sama Akbar menganggap pemberian sanksi berat merupakan langkah untuk membeli waktu. Sebab, keputusan itu akan membutuhkan waktu untuk membentuk panel yang secara tidak langsung memang akan mengulur penjatuhan sanksi kepada terlapor Setya Novanto.

Sidang MKD DPR RI terkait kasus permintaan saham dan pencatutan nama yang melibatkan Ketua DPR RI Setya Novanto, akhirnya menemui titik terang. Keputusan diambil setelah MKD menggelar empat sidang secara berkelanjutan dengan menghadirkan empat orang termasuk terlapor Ketua DPR RI.

Padahal, MKD sendiri telah mendapatkan alat bukti rekaman yang diduga kuat berisikan percakapan antara Setya Novanto, Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin, dan pengusaha Riza Chalid. Sidang juga telah menghadirkan pelapor Menteri ESDM Sudirman Said serta Menko Polhukam Luhut Panjaitan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement