REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Legislator DPR RI Akbar Faizal yang kembali maju menjadi calon legislatif Partai Nasdem mengatakan siap memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Makassar terkait beredarnya video dugaan pelanggaran pemilu. "Saya siap memberikan klarifikasi (video) soal itu," kata Akbar saat dikonfirmasi terkait undangan kedua klarifikasi Bawaslu Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (6/3).
Menurut dia, dalam video itu tidak ada keterkaitan dengan dirinya. Selain itu, surat undangan klarifkasi atas video tersebut belum diterima meskipun agenda pemeriksaan seharusnya dilaksanakan Selasa (5/3).
Undangan tersebut baru diterimanya setelah pihak Bawaslu Makassar mengantarkan langsung saat acara peluncuran buku laporan kinerjanya selama 2018, di Hotel Swiss-Belinn Panakkukang, Selasa. Kendati demikian, Akbar akan menghadiri undangan klarifikasi kedua yang dilayangkan Bawaslu Makassar berkaitan dengan video tersebut.
"Undangan itu untuk permintaan klarifikasi di hari Kamis besok," ujar anggota Fraksi Nasdem, komisi III DPR RI di Jakarta.
Sebelumnya, Ketua DPP Partai Nasdem ini seharusnya memberikan klarifikasi pada Selasa (5/3). Namun, ia tidak hadir karena sedang menggelar acaranya dan secara resmi belum menerima surat undangan itu.
Akbar Faizal merupakan Caleg DPR RI untuk Daerah Pemilihan Sulawesi Selatan II meliputi Kabupaten Bulukumba, Sinjai, Bone, Wajo, Soppeng, Kota Parepare, Barru, Pangkep, dan Maros.
Dalam video itu Rekor UNM Prof Husain Syam bersama caleg Partai Nasdem DPRD Maros, Ahmad Nelwan, mengajak dan memberikan dukungan kepada Akbar Faizal untuk kembali dipilih dengan menjanjikan bagi yang mendukung Akbar Faizal maka anaknya bisa masuk UNM.
Terkait video yang terlanjur viral ini, Bawaslu Makassar telah mengundang keduanya untuk dimintai klarifikasi soal dugaan pelanggaran pemilu tersebut. Sebab, rektor UNM diketahui pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Kami sudah melayangkan surat undangan klarifikasi kedua kepada Akbar Faizal untuk memberikan penjelasan. Kalau masih belum menenuhi undangan maka disurati untuk ketiga kalinya," ujar Ketua Bawaslu Makassar Nursari.
Bawaslu berharap mudah-mudah Akbar Faizal bisa memenuhi undangan yang telah agendakan pada Kamis pekan depan untuk memberikan penjelasan seputar keterkaitannya dengan video tersebut.
Rektor UNM Prof Husain Syam menyebut video itu hanya candaan semata dan sebagai koleksi internal. Namun ternyata video itu malah tersebar membuat dirinya harus berurusan dengan Bawaslu Makassar dengan alasan dugaan pelanggaran pemilu. "Video itu hanya canda-candaan saja, saya tidak mengerti kenapa bisa beredar luas. Saya sudah memberikan penjelasan apa adanya kepada Bawaslu Makassar dan itu sama sekali bukan dibuat untuk mengkampanyekan orang," ujarnya.