REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Fraksi NasDem, Akbar Faisal tidak terima dengan penonaktifan dirinya dari Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), jelang putusan etik terhadap Ketua DPR Setya Novanto dalam perkara pencatutan nama pimpinan negara terkait perpanjangan kontrak PT Freeport.
"Di dalam daftar (anggota MKD asal) Nasdem, tidak ada nama Akbar Faisal. Dasarnya adalah bahwa saya dalam posisi teradu oleh seorang yang sejak awal mau menghentikan mau menghentikan kasus (Setya Novanto) ini. Bernama Saudara Ridwan Bae," ujar Akbar Faisal, Rabu (16/12).
Akbar pun menuding para pendukung Setya Novanto bermanuver agar unsur MKD yang keras terhadapnya dapat disingkirkan menjelang momentum putusan final. "Hari ini DPR menunjukan tontonan yang luar biasa memalukan, tapi saya tetap akan masuk ke dalam (ruang sidang MKD) dan menghentikan kekonyolan ini," tegasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Akbar Faisal dilaporkan oleh anggota MKD dari Fraksi Golkar Ridwan bae, dengan tuduhan membocorkan materi rapat tertutup MKD saat menyidangkan Setya Novanto.
Atas laporan tersebut Pimpinan DPR melalui surat yang ditandatangani Wakil DPR Fahri Hamzah menonaktifkan sementara Akbar Faisal. Namun ia tetap bersikeras mengikuti rapat internal MKD dalam rangka memutuskan sanksi terhadap Setya Novanto.
Ia juga meminta rapat internal Mahkamah dapat terbuka, agar publik mengetahui proses pengambilan keputusan sanksi terhadap Setya Novanto. Terkait laporan terhadap dirinya, Akbar sebelumnya juga melaporkan balik tiga Anggota MKD dari Fraksi Golkar ke Pimpinan DPR