Rabu 16 Dec 2015 11:26 WIB

Pemkab Tangerang Wacanakan Bus Sekolah di Pantura

Pekerja membersihkan bus sekolah di Terminal Pasar Minggu, Jakarta, Jumat (30/10).  (Republika/Yasin Habibi)
Pekerja membersihkan bus sekolah di Terminal Pasar Minggu, Jakarta, Jumat (30/10). (Republika/Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Pemerintah Kabupaten Tangerang, Banten, berencana memberikan bantuan bus sekolah di Pantai Utara Tangerang. Sebab, di wilayah tersebut tidak ada transpotasi umum yang melintas.

"Kami sedang melakukan penelitian untuk masalah tersebut supaya dapat meringankan beban anak didik menyangkut transportasi ke sekolah," kata Sekretarias Daerah Pemkab Tangerang Iskandar Mirsyad di Tangerang, Rabu (16/12).

Iskandar mengaku sudah menugaskan aparat instansi terkait seperti Dinas Perhubungan dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Dinas Pendidikan setempat untuk meneliti tentang bus sekolah itu.

Pernyataan tersebut terkait Sekretaris Dinas Pendidikan Pemkab Tangerang Abdul Ghani yang mengatakan, ada wacana untuk menyediakan bus sekolah demi menekan angka kecelakaan lalu lintas. Bus sekolah juga untuk pemanfaatan angkutan massal bagi anak didik di wilayah Pantai Utara.

Abdul mengatakan tujuannya agar para siswa tidak menggunakan sepeda motor ke sekolah bagi yang mampu. Sedangkan anak didik yang orang tuanya kurang mampu, tidak berhenti sekolah akibat kendala transportasi.

Namun Disdik Tangerang perlu melakukan suvei untuk mengetahui sejauh mana manfaat bus sekolah bagi anak didik dan berapa jumlah yang harus disediakan tiap kecamatan. Menurut dia, bahwa wacana itu mengemuka ketika ada usulan dari warga Desa Tanjung Anom, Kecamatan Mauk kepada Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar dalam kunjungan kerja bertajuk 'Saba Desa' beberapa pekan lalu.

Sedangkan dasar usulan tersebut lantaran banyak anak didik yang terlambat ke sekolah karena tidak memiliki kendaraan dan tidak adanya trayek angkutan kota yang melintas. Bahkan sebagian anak didik terpaksa menggunakan sepeda motor meski tidak dilengkapi Surat Izin Mengemudi (SIM) karena usia belum mencukupi sebagai persyaratan memiliki izin itu.

Iskandar menambahkan akan membahas masalah tersebut dengan pihak yang berkepentingan agar nantinya bus sekolah itu dapat bermanfaat bagi anak didik.

Padahal sebelumnya, Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Tangerang, AKP Eko Bagus Riyadi mengatakan pihaknya mendukung penuh wacana penyediaan bus sekolah itu.

Eko mengatakan hal tersebut merupakan keputusan tepat agar dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas. Ia berkata, para siswa belum siap untuk mengendarai sepeda motor sehingga rawan kecelakaan, ini merupakan langkah positif semoga saja segera terwujud. 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement