Senin 14 Dec 2015 20:31 WIB

Johan Budi Siap tidak Dipilih Daripada Setujui Revisi UU KPK

Rep: Eko Supriyadi/ Red: Esthi Maharani
Johan Budi
Foto: Wihdan Hidayat/Republika
Johan Budi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Calon pimpinan KPK Johan Budi SP, mengaku siap tidak dipilih menjadi pimpinan KPK daripada harus menyetujui Revisi UU KPK. Ia juga sempat melontarkan kekecewaannya karena draft revisi UU KPK nyatanya melemahkan lembaga tersebut. Padahal, DPR ataupun pemerintah berkali-kali menyatakan revisi UU KPK tidak untuk melemahkan.

''Kalau diubah seperti itu dilemahkan. Makanya kalau ditanya (menerima atau tidak revisi UU KPK) saya nolak, meski karena penolakan itu saya tidak dipilih. Tidak masalah,'' kata Johan Budi, saat fit and proper test oleh Komisi III, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (14/12).

Dalam draft revisi UU KPK ada beberapa klausul yang dianggap akan melemahkan peran KPK. Misalnya tugas dan kewenangan penyelidikan, penyidikan, hingga penuntutan. Bahkan, ada pula klausul yang membatasi usia KPK hingga 12 tahun saja serta adanya dewan pengawasan.

Selama ini, jika pimpinan KPK bermain politik, maka dewan penasehatlah yang turun tangan. Titik beratnya pada pengawasan etika dan sifat dewan pengawas tidak permanen.

"Dewan pengawas setahu saya, dewan pengawas yang mengawasi hal-hal yang berkaitan dengan etika dan ini permanen. Harus independen dan punya kewenangan etika pimpinan saja, bukan kewenangan yang melekat,'' tambahnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement