REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pelaksana tugas Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Taufiqurrahman Ruki menilai tudingan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok terkait adanya kriminalisasi di lembaga anti rusuah tersebut tidak nyambung.
"Enggak nyambung itu cerita, jangankan ditersangkakan, dipanggil saja belum dan dipriksa juga belum sudah bilang dikriminalisasi. Di mana logikanya," kata Taufiqurrahman di Jakarta, Jumat (11/12).
Sebelumnya, Ahok menuding bahwa ada oknum pimpinan KPK yang berniat mengkriminalisasi dirinya. Hal ini terkait penyelidikan KPK terhadap kasus pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras yang diduga bermasalah.
Menurut Taufiqurrahman, tudingan Ahok tersebut hanya membuat suasana gaduh saja, sehingga dapat mengganggu kinerja KPK. "Kami tidak mau berpolemik, bikin gaduh saja, biarlah para penyelidik KPK bekerja," katanya.
Taufiqurrahman mengatakan, pada saatnya KPK akan menggelar perkara dihadapan penyidik dan penuntut umum dengan dipandu oleh pimpinan sesuai SOP dari KPK. "Mekanisme itu yang kami pakai, bukan maunya dan apalagi pikirannya orang perorang, siapa pun dia dan apa pun," katanya
Dalam kasus tersebut, KPK telah menerima hasil audit investigasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengenai pembelian RS Sumber Waras. Hasil tersebut menjadi data tambahan untuk terus menyelidiki dugaan pelanggaran dalam jual beli lahan rumah sakit tersebut.