REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) telah menggelar sidang terkait dugaan pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden yang dilakukan ketua DPR, Setya Novanto (Setnov). Menteri ESDM, Sudirman Said dan Presiden Direktur PT Freeport Maroef Sjamsoeddin sudah diperiksa.
Keterangan mereka sangat penting untuk mengetahui kebenaran pencatutan nama yang dilakukan Setya Novanto. Namun, pengusaha minyak Muhammad Riza Chalid, tidak hadir memenuhi panggilan MKD. Padahal, kesaksiannya dinilai sangat penting karena disebut dalam rekaman terkait perpanjangan kontrak PT Freeport.
(Baca Juga: MKD Harus Fokus ke Substansi Bukan Remeh Temeh).
Menaggapi soal Riza Chalid, Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengatakan porli tidak akan gegabah menjemput paksa Riza. "Belum ada permintaan untuk jemput paksa," ujar Kapolri Jenderal Badrodin Haiti, di Parkir Timur Gelora Bung Karno Jakarta, Ahad (6/11).
Badrodin mengatakan akan siap melaksanakan jika terdapat perintah sesuai Undang-Undang. Menurut pria kelahiran Jember, Jawa Timur itu, jika perintah UU bukan bicara siap atau tidak, namun hal tersebut harus dilaksanakan. Badrodin menegaskan, sampai saat ini masih menunggu proses yang berjalan di MKD.