REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) Romo Benny Susetyo menilai, beberapa tokoh masyarakat layak mengisi Tim Panel Ad Hoc Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) untuk menyelesaikan kasus dugaan permintaan saham oleh Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) kepada PT Freeport Indonesia. Setidaknya, ada empat orang yang menurut Benny cocok. Mereka dinilai memiliki intergaritas dan komitemen moral.
Siapa saja mereka? Romo Beny menyebut tiga tokoh dari unsur agama Islam. Dua dari agama Islam yakni Syafi'i Maarif dan KH Mustofa Bisri. Dari unsur agama Kristen ada Romo Magnis Suseno. Dia juga menyebut peneliti dari LIPI, Mochtar Pabotinggi.
"Tokoh seperti Buya Syaifi, Romo Magnis Suseno, peneliti LIPI Muchtar Pabotinggi dan KH Mustofa Bisri (Gus Mus)," kata Benny saat dihubungi Republika.co.id, Ahad (6/12).
Benny mengungkapkan, tugas tim panel tersebut adalah untuk mengadakan penelitian dan penyelidikan, apakah benar ada pelangaran etika berat yang dilakukan Setya Novanto. Pembentukan tim panel tersebut dilakukan karena keraguan publik terhadap kualitas orang-orang yang duduk di MKD.
"Publik melihat kualitas Orang MKD diragukan apakah mereka benar paham etika dan moralitas publik," ucap Benny.
Benny menambahkan, keraguan tersebut membuat publik masih kurang memiliki kepercayaan terhadap MKD. Maka dari itu, MKD harus membuktikan bahwa mereka benar-benar memiliki moralitas publik. "Ini yang menjadi pertanyaan publik dan harus di jawab oleh MKD. Apakah MKD memiliki kewibahan moralitas?" kata Benny.