REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Luhut Binsar Panjaitan meminta Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) segera memanggilnya pekan depan.
"Saya minta dipanggil MKD pekan depan. Saya ingin menjelaskan semuanya," kata Luhut kepada wartawan seusai menghadiri peluncuran pelayanan Surat Izin Mengemudi dalam jaringan di Gelora Bung Karno, Jakarta, Ahad (6/12).
Luhut telah berbicara di banyak kesempatan bahwa dia sangat ingin menjelaskan kepada MKD ihwal penyebutan namanya dalam rekaman percakapan antara antara Ketua DPR RI Setya Novanto, pengusaha Riza Chalid dan Presiden Direktur PT Freeport Maroef Sjamsuddin. "Saya sudah banyak bicara, kita tunggu saja minggu depan," ujar Luhut.
Ketua DPR RI Setya Novanto dilaporkan Menteri ESDM Sudirman Said ke MKD atas dugaan melanggar kode etik dengan terlibat dalam proses renegosiasi perpanjangan kontrak PT Freeport.
Novanto dituding melakukan pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden serta disebut-sebut meminta saham dalam proses itu.
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) sejak Rabu (2/12) telah menggelar persidangan untuk membuktikan dugaan pelanggaran kode etik Ketua DPR RI dengan memanggil tiga pihak. Antara lain Menteri ESDM Sudirman Said, pengusaha Riza Chalid dan bos Freeport Maroef Sjamsuddin. Namun hanya Sudirman dan Maroef yang hadir.
MKD menyatakan akan terus berupaya memanggil Riza Chalid, dan akan meminta bantuan kepolisian jika yang bersangkutan tidak juga mau hadir dalam persidangan. Sedangkan, Senin (7/12), MKD dijadwalkan mendengarkan klarifikasi Setya Novanto selaku terlapor.
Berkaitan dengan upaya pemanggilan Riza Chalid oleh MKD, Kapolri Badrodin Haiti menyatakan sejauh ini belum menerima permintaan MKD untuk menjemput paksa Riza Chalid ke persidangan.