REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Empat tahanan narkoba kelas satu Rutan Cipinang, Kejaksaan Jakarta Utara, melarikan diri saat perjalanan pulang usai mengikuti persidangan di Jakarta Utara pada Selasa (1/12).
Saat itu, 82 tahanan akan kembali ke Rutan dengan dibawa oleh empat mobil. Adalah Brigjen Erry Wijaya yang mengawal mobil Tahanan Kejaksaan Jakarta Utara dengan nomor polisi B 7001 UPA. Mobil itu berisi sekitar 30 tahanan.
Semua tahanan tersebut tidak diborgol ketika berada di mobil. Tiba-tiba tahanan Nur Hasan alias Nongki menyiramkan air cabe ke muka Brigjen Erry Wijaya yang mengawal mereka di dalam mobil tersebut. Akhirnya terjadi keributan karena para tahanan ingin melarikan diri.
"Nongki ditangkap kembali, sementara empat rekannya sudah berhasil kabur,” kata Humas Polres Jakarta Timur Kompol Husaimah melaporkan pada Rabu (2/12).
Empat tahanan tersebut adalah Hengky Sutejo alias Aldi, Desi Sagita alias Desi, Rio Reynaldo, dan Darma bin Udin.
Sementara mobil tahanan lainnya yang dikawal Brigjen M. Erwin Harahap bernomor polisi B 7002 UPA tidak bermasalah. Demikian pula dengan mobil tahanan yang dikawal Brigjen Suhartono dengan membawa 15 orang tahanan laki-laki dan dua tahanan perempuan.
Ketiga mobil tahanan tersebut berjalan beriringan berurutan konvoi saat kembali ke Rutan Cipinang. Kemudian disusul mobil tahanan kawalan Brigjen Nurudin dengan nomor polisi B 7657 QK, yang membawa empat tahanan.
Tersangka Nongki mengaku aksinya tersebut sudah direncanakan dengan empat temannya yang berhasil kabur. Rencana itu juga melibatkan istri Hengky Sutejo alias Aldi yang berjanji membayarnya sebesar 10 juta jika bersedia melakukan rencananya tersebut. (Baca: Empat Tahanan Rutan Cipinang Kabur Usai Sidang).
Nongki mengaku baru diberi uang Rp 1 juta sebagai uang muka. Air cabe yang digunakannya juga pemberian dari istri Aldi. Hingga saat ini masih dilakukan penyelidikan identitas istri Aldi tersebut.