Senin 30 Nov 2015 16:50 WIB

13 Bangunan yang Melanggar IMB di Kota Bandung

Rep: c26/ Red: Andi Nur Aminah
RS Hasan Sadikin
Foto: SKYCRAPERCITY.COM
RS Hasan Sadikin

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Tata Ruang dan Cipta Karya (Distarcip) sedang menyiapkan rencana untuk melakukan pembongkaran terhadap sejumlah bangunan bermasalah gersebut. Kepala Dinas Tata Ruang dan Cipta Karya (Distarcip) Kota Bandung Maryun Sastrakusumah bahkan dikabarkan telah mengirim surat ke Wali Kota Bandung Ridwan Kamil untuk meminta arahan berupa pembongkaran atau penyegelan terhadap 13 bangunan publik di Kota Kembang itu. 

Dari ke-13 bangunan besar itu, empat di antaranya dinilai melakukan pelanggaran hukum paling berat karena membangun tanpa memiliki IMB. Empat bangunan itu adalah, Perkantoran Infomedia, Kantor Sekretariat DPD PDIP Jabar, Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS), dan Universitas Langlangbuana.

(Baca Juga: Tak Punya IMB, RS Hasan Sadikin Bandung Terancam Dibongkar?).

Selain empat bangunan tak ber-IMB itu, sembilan bangunan lainnya sudah memiliki IMB. Namun pembangunannya melanggar izin yang sudah dimiliki.

Misalnya, Hotel Pullman, yang berlokasi tepat di depan Lapangan Gasibu. Hotel ini memiliki IMB untuk bangunan sebanyak 14 lantai dan satu basement. Namun pada kenyataannya dibangun 14 lantai dan dua basement.     

Begitu juga bangunan Carrefour di Jalan AH Nasution. Dalam IMB-nya disebutkan bangunan itu diperuntukan untuk kawasan perkantoran. Namun pada kenyataannya justru dibangun sebagai pusat perbelanjaan. Sementara Hotel Harper dalam IMB hanya empat lantai namun kenyataannya dibangun dua bangunan. Terdiri dari bangunan pertama sembilan lantai ditambah bangunan kedua yakni tujuh lantai.

Hal serupa juga dilanggar empat hotel lainnya yakni Noor Hotel, hotel di Jalan Mustang, Hotel Tune, san Hotel Gery. Hotel-hotel ini dalam IMB hanya berizinkan empat lantai tapi dibangun enam lantai.

(Baca Juga: 13 Bangunan Publik Kota Bandung Salahi IMB).

Berdasarkan surat Dinas Tata Ruang dan Cipta Karya, bangunan besar yang bermasalah itu adalah :

1. Hotel Pullman di Jalan Diponegoro, Bandung

2. Transmart/Carrefour di Jalan AH Nasution No 73 Bandung

3. Perkantoran Infomedia di Jalan Terusan Buahbatu No 33 Bandung

4. Kantor Sekretariat DPD PDIP Jabar di Jalan Pelajar Pejuang, Bandung.

5. Hotel Harper di Jalan Dr Djunjunan, Bandung

6.  Noor Hotel di Jalan Madura, Bandung.

7. Hotel di Jalan Mustang Bandung

8. Hotel Gery di Jalan Kebon Kawung, Bandung

9. Hotel Tune di Jalan Sumur Bandung No 7 Bandung.

10. Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) di Jalan Pasteur No 38 Bandung

11. Universitas Langlangbuana (Unla) di Jalan Karapitan No 116 Bandung

12. Poliklinik dan Rumah Tinggal di Jalan Tubagus Ismail VII No 21 Bandung

13. Wisma di HYPERLINK Jalan Cibogo Bawah No 42, Kelurahan Sukawarna, Kota Bandung.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement