Jumat 27 Nov 2015 17:43 WIB
Polemik Capim KPK

MAKI: Jokowi Jangan Mau Terima Pengembalian Nama Capim KPK

Rep: Qommarria Rostanti/ Red: Taufik Rachman
KPK
Foto: Republika
KPK

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo disarankan tidak menerima nama-nama calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jika DPR mengembalikannya. Jokowi jangan mau menerima gertakan sambal dari DPR.

"Pokoknya kalau DPR mengembalikan nama-nama itu, Jokowi jangan mau, tugas beliau sudah selesai kok," ujar koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman kepada Republika.co.id, jumat (27/11).

Pemilihan nama-nama tersebut bukan hanya dari keinginan Jokowi sendiri, melainkan sudah melalui persetujuan panitia seleksi (pansel) KPK. Pansel pun sudah meneruskan nama-nama tersebut tanpa mencoretnya.

Ini artinya, giliran DPR yang harus segera memilih lima nama dari daftar tersebut yang nantinya akan menduduki kursi kepemimpinan KPK. Jika DPR mengulur-ulur waktu dengan alasan yang dibuat-buat maka sama saja melanggar UU KPK.

Boyamin menyebut Presiden harus tegas menolak jika nama-nama tersebut dikembalikan. "Kalau dikembalikan tidak perlu melakukan apa-apa (mengubah nama), mau tidak mau DPR akan memilih," kata dia.

Boyamin menduga dengan proses yang berlama-lama ini, DPR berharap ada capim yang datang  merapat ke DPR dan melobi mereka. Dengan begini nantinya saat sudah menjadi KPK, orang tersebut seolah punya utang budi dan tidak berani menggutak-atik DPR. Proses yang berlarut-larut ini bukan tidak mungkin mampu melemahkan KPK dan membuat lembaga tidak produktif sehingga ada alasan untuk membubarkannya.

Sebaiknya, saat rapat pandangan umum fraksi mengenai capim KPK yang akan dilaksanakan Senin (30/11) nanti dilakukan secara terbuka. Dengan begini, setiap fraksi hanya akan menyampaikan pandangan positif dan proses seleksi pun bisa langsung dilanjut.

Boyamin mengatakan awalnya ada tiga fraksi yang ngotot mempersoalkan capim KPK. Dua diantaranya, yakni PDI Perjuangan dan NasDem sudah melunak dan mulai menerima nama-nama tersebut.

Namun hingga kini, masih ada satu fraksi yang bersikeras ingin mengembalikan deretan nama tersebut ke Presiden. "Fraksi ini berasal dari partai yang pimpinannya dulu pernah ditangkap oleh KPK," kata Boyamin tanpa menyebut secara gamblang nama partai tersebut.

Ada tiga karakter yang harus dimiliki oleh pimpinan KPK yakni cakap, berani, dan jujur. Menurut dia, Busyro Muqoddas sangat layak masuk menjadi pimpinan KPK karena kualitasnya sudah teruji.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement