Rabu 20 Aug 2025 12:49 WIB

Calon Tunggal Hakim MK Punya Misi tak akan Buat Putusan Kontroversi

Calon tunggal hakim MK saat ini merupakan kepala Badan Keahlian DPR RI.

Kepala Badan Keahlian DPR RI Inosentius Samsul.
Foto: DPR
Kepala Badan Keahlian DPR RI Inosentius Samsul.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Calon tunggal Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Inosentius Samsul yang sedang mengikuti uji kelayakan dan kepatutan oleh Komisi III DPR RI, memiliki misi bahwa tidak akan membuat putusan yang menimbulkan kontroversi. Untuk itu, dia mengaku bakal meningkatkan kualitas putusan yang bersifat mudah dipahami, dapat dilaksanakan, dan mampu menjadi solusi.

Adapun Inosentius menjadi calon Hakim MK untuk menggantikan Hakim MK Arief Hidayat yang segera memasuki masa pensiun. "Jadi diharapkan ke depan Mahkamah Konstitusi itu betul-betul menjadi tempat yang dipercaya untuk bisa menyelesaikan persoalan dan mencari keadilan bagi siapapun," kata Inosentius di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (20/8/2025).

Baca Juga

Dia mengatakan, MK sebagai lembaga peradilan memiliki kekuasaan kehakiman yang merdeka, tetapi harus tetap terpercaya dan akuntabel. Menurut dia, merdeka yang dimaksud adalah MK harus bebas dari pengaruh atau intervensi kelompok tertentu.

Selain itu, menurut dia, MK juga harus bebas dari asumsi bahwa MK adalah selalu benar dan DPR tak menghasilkan UU yang berkualitas. Dia menilai cara berpikir seperti itu pun harus dibenahi.

"Nah ini yang mungkin saya akan perbaiki, artinya untuk menempatkan pemikiran secara fair. Jadi merdeka tidak dipengaruhi oleh pemikiran-pemikiran kelompok atau golongan atau aliran pemikiran tertentu," kata dia.

Selain itu, dia pun mengaku bakal membawa MK untuk menghasilkan putusan yang berkualitas dan dapat dipertanggungjawabkan dari sisi konstitusional, rasional, penalaran hukum, kemanfaatan, dan keadilan bagi masyarakat. Adapun Komisi III DPR RI menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap calon tunggal Hakim Konstitusi yang akan menggantikan Hakim Konstitusi Arief Hidayat yang segera memasuki masa pensiun.

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan, mekanisme pengajuan Hakim Konstitusi dilaksanakan dengan cara penjaringan aktif yang objektif, akuntabel, transparan dan terbuka, yang disepakati dalam rapat internal. Calon tunggal untuk Hakim Konstitusi yakni Inosentius Samsul, saat ini merupakan Kepala Badan Keahlian DPR RI.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement