Jumat 27 Nov 2015 11:41 WIB

Fuad Bawazier Ragu Setnov Minta Saham Freeport

Fuad Bawazier
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Fuad Bawazier

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Menteri Keuangan Fuad Bawazier menyatakan keraguannya bahwa Ketua DPR RI Setya Novanto berani meminta saham PT Freeport seperti ditudingkan sejumlah pihak. Menurut Fuad, otoritas Amerika Serikat sangat keras terhadap segala upaya penyogokan dan semacamnya yang dilakukan perusahaan di negaranya.

"Amerika Serikat keras tentang sogok-menyogok. Maka saya yakin (Novanto) tidak akan berani. Berbeda halnya kalau (negosiasi) dengan pemerintah semisal 50:50 itu tidak apa-apa," kata Fuad Bawazier saat akan menyatakan sikap kepada MKD, bersama sejumlah tokoh di bawah Gerakan Selamatkan NKRI, di Jakarta, Jumat (27/11).

Baca: 114 Tokoh Nasional Nyatakan Sikap untuk MKD

Dia mengatakan, jika saham PT Freeport hilang atau berkurang akibat upaya sogok-menyogok, maka pengusutan akan dilakukan sejumlah otoritas di Amerika Serikat. Pengusutan termasuk akan dilakukan badan pengawas bursa efek AS hingga level FBI (Federal Bureau of Investigation). "FBI itu akan memburu. (Kalau meminta saham) Bisa-bisa pejabat negara kita dicokok di jalan, maka saya yakin tidak akan berani," nilai Fuad.

Lebih jauh Fuad menilai penyelidikan dugaan pelanggaran kode etik Ketua DPR RI Setya Novanto yang dilakukan Mahkamah Kehormatan Dewan tidak akan membongkar seluruh skandal yang mungkin terjadi. Menurut dia sebaiknya masalah tersebut diselesaikan dalam ranah hukum agar semua pihak yang diduga terlibat bisa dimintai keterangannya.

"Kalau MKD mengusut Setya Novanto, lalu yang mengusut pak Luhut , Sudirman Said itu siapa. Nama pak Luhut disebut berkali-kali (dalam rekaman yang beredar) kok tidak marah. Sebaiknya masalah ini dibawa ke ranah hukum," kata Fuad Bawazier.

Baca: Aburizal Bakrie: Posisi KMP Posisi Sahabat

Adapun dalam kesempatan tersebut sedikitnya 114 tokoh nasional yang tergabung dalam Gerakan Selamatkan Negara Kepulauan Republik Indonesia (NKRI) menyatakan sikapnya kepada Mahkamah Kehormatan Dewan. Mereka menyerukan agar MKD bisa berlaku jujur dan transparan dalam mengusut kasus dugaan pelanggaran kode etik Ketua DPR RI Setya Novanto.

Tokoh-tokoh itu, seperti tertulis dalam lampiran keretangan pers, antara lain Jend. (Purn) Djoko Santoso, Letjend (Purn) (Mar) Suharto, Mayjend (Purn) TB Hasanudin, Mayjend (Purn) Prijanto, Prof Din Syamsudin, Bambang Wiwoho, M Hatta Taliwang, Sayuti Asyathri, Lily Wahid dan lain-lain.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement