REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Fraksi PAN Yandri Susanto, menegaskan pihaknya tidak bermaksud untuk mengulur-ulur atau menunda-nunda uji kelayakan capim KPK.
Menurutnya, alasan PAN meminta penundaan rapat pleno hingga pekan depan agar masing-masing fraksi bisa saling berkoordinasi, supaya bisa satu pemahaman.
''PAN bukan menggangu proses. Ini kan hanya masalah teknis saja. Hanya persoalan waktu, tidak terlalu prinsip,'' kata Yandri saat dihubungi Republika.co.id, Kamis (26/11).
Yandri mengatakan, PAN tidak akan menggangu skenario pergantian pimpinan KPK. Lagipula, lanjut dia, keputusan penundaan rapat pleno tersebut berdasarkan kesepatakan seluruh fraksi.
''Untuk itu kami akan berkoordinasi terus dengan fraksi-fraksi lain,'' ujarnya.
Menurut Ketua DPP PAN tersebut, perdebatan di Komisi III adalah harus adanya unsur kejaksaan, dan kelengkapan yang lain.
Namun, Yandri menilai, selama tidak menggu isu besar dari pemilihan pimpinan KPK ini, yaitu untuk memperkuat KPK tidak ada masalah tanpa adanya unsur kejaksaan.
''Pilih saja pimpinannya. Sisakan tiga atau satu, agar Presiden bisa memilih sendiri dari unsur kejaksaan. Tapi rumah besarnya jangan terganggu,'' katanya lagi.
Meski demikian, penundaan uji kelayakan tersebut dinilai Yandri merupakan sikap yang wajar, dalam rangka bentuk kehati-hatian komisi III supaya lebih Kuat dan komprehensif. Artinya bukan sengaja mengulur waktu, menunda atau tidak mau memproses.
''PAN tidak sependapat proses dihentikan, sehingga terjadi kekosongan. Tetap berjalan, tinggal mengatur teknisnya,'' ucap mantan Ketua BM PAN itu.